Aksi Buruh DKI, Tuntut Kenaikan Upah Minimal dan Perluasan Sektor Terkait UMSP

Aksi Buruh DKI, Tuntut Kenaikan Upah Minimal dan Perluasan Sektor Terkait UMSP
Winarso Dalam Orasinya dari atas Mobil Komando (Mokom) Si Jalu FSPMI | Foto By Media Perdjoeangan

Jakarta, KPonline – Buruh DKI Jakarta kembali melakukan aksi damai untuk menuntut kenaikan upah minimal dan perluasan sektor terkait Upah Minimum Sektor (UMSP) tahun 2026. Mereka juga menuntut perundingan upah yang lebih terbuka dan transparan.

“Kami ingin kenaikan upah minimal menggunakan angka maksimal 0,9 karena KSPI sudah menyampaikan rumusan kepada pemerintah. Kami melihat sepertinya angka 0,9 hanya gula-gula sementara pakar di dewan pengupahan 0,5,” kata ketua perda KSPI DKI Jakarta, Winarso (19/12/25).

Buruh juga menuntut perluasan sektor terkait UMSP, karena tahun lalu beberapa sektor masih dalam kajian.

“Diharapkan tahun ini masuk (sektor yang belum masuk) dan kami dapat menikmati kenaikan upah yang lebih baik,” tambahnya.

Suasana jalannya aksi | Foto by Media perdjoeangan

Buruh juga menolak Peraturan Pemerintah (PP) yang terkait dengan upah karena mereka tidak dilibatkan dalam perumusan PP tersebut. “Angka 0,5-0,9 angka variatif. Skenario sudah terbaca,” kata jelasnya lagi.

Aksi damai ini dihadiri oleh kawan-kawan dari buruh lintas federasi dan saat audiensi perwakilan diterima oleh perwakilan pemerintah provinsi DKI Jakarta, Kesbangpol dan Disnakertrans yang sudah pasti menyampaikan aspirasi buruh. Buruh berharap aspirasi mereka dapat didengar dan dipenuhi oleh pemerintah.