Jakarta, KPonline – Said Iqbal, Presiden KSPI sekaligus Ketua Umum Partai Buruh, menghadiri aksi yang dilakukan oleh ratusan buruh di Balaikota Jakarta, Selasa, 24 Desember 2025. Iqbal menyatakan bahwa kehadirannya untuk mengawal dan memastikan UMP DKI sesuai dengan target buruh DKI, dimana mereka menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sesuai 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yaitu sekitar 5,8 juta rupiah sekian.
Dalam kesempatan ini Said Iqbal menjelaskan bahwa ada beberapa alasan mengapa buruh DKI menuntut UMP 100 persen KHL. Pertama, UMP DKI saat ini lebih rendah dari Bekasi dan Karawang, sehingga tidak mungkin lebih rendah lagi. Kedua, Survei Biaya Hidup (SBH) BPS menunjukkan bahwa biaya hidup di Jakarta berkisar 15 juta rupiah per bulan, sehingga KHL versi BPS pun 5,8 juta rupiah, hanya sepertiganya.
Alasan ketiga, insentif yang diberikan oleh gubernur seperti transportasi, sembako, dan BPJS adalah insentif kepada masyarakat secara umum bukanlah senilai gaji yang dibayarkan, sehingga tidak ada korelasinya dengan daya beli masyarakat dan upah minimum.
Iqbal berharap gubernur DKI Pramono Anung mempertimbangkan usulan serikat pekerja KHL 100 persen senilai 5,8 juta rupiah sekian atau sekurang-kurangnya menggunakan indeks tertentu 0,9 dalam penetapan UMP DKI tahun 2026.