Akhir Perjalanan Panjang, PKB PT Aneka Tuna Indonesia Resmi Ditandatangani

Akhir Perjalanan Panjang, PKB PT Aneka Tuna Indonesia Resmi Ditandatangani

Pasuruan, KPonline – Mewakili lebih dari 1.700 pekerja PT Aneka Tuna Indonesia (PT ATI), Ketua PUK SPAI FSPMI bersama Ketua Serikat Pekerja RTMM SPSI PUK PT ATI resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Presiden Direktur beserta jajaran manajemen perusahaan.

Penandatanganan PKB dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di BUGS Cafe The Spider, Jl. Bugs Street Bloomfield, Taman Dayu. Bertindak sebagai Ketua Tim Perunding Serikat sekaligus Ketua PUK SPAI FSPMI adalah Erwin Setyo Nugroho, didampingi M. Bahrul yang mewakili serikat pekerja lainnya.

Bacaan Lainnya

Dari pihak manajemen, penandatanganan dilakukan oleh Presiden Direktur PT ATI, Mr. Kenta Inai, bersama Sahid Wiro Handoko selaku Ketua Tim Perunding Manajemen.

Proses perundingan PKB ini menempuh perjalanan panjang lebih dari lima tahun, melalui berbagai dinamika dan tantangan. Tim perunding serikat pekerja FSPMI telah mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran, melewati masa pandemi Covid-19, perselisihan di dinas ketenagakerjaan, hingga proses gugatan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), serta pergantian empat orang Manajer Human Resource Development (HRD).

Acara penandatanganan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh harapan. Kedua belah pihak menyampaikan komitmennya agar hasil perundingan PKB dapat dilaksanakan secara konsisten, sekaligus mendorong PT ATI untuk tetap bertahan dan berkembang di tengah tantangan global tanpa mengabaikan peran strategis serikat pekerja.

Selanjutnya, PKB tersebut akan didaftarkan ke Dinas Ketenagakerjaan dan segera disosialisasikan kepada seluruh karyawan PT ATI untuk diberlakukan selama dua tahun ke depan.

(Gunawan)

Pos terkait