5 Negara dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Terbaik: Ketika Dunia Melesat, Indonesia Masih Tertahan Debat Upah Minimum

5 Negara dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Terbaik: Ketika Dunia Melesat, Indonesia Masih Tertahan Debat Upah Minimum
Jakarta, KPonline-Di banyak negara maju, pekerja bukan sekadar tenaga produksi. Mereka diperlakukan sebagai manusia, warga negara penuh, dan pilar pembangunan. Undang-undang ketenagakerjaan mereka hadir bukan untuk mengatur bagaimana pekerja harus patuh, melainkan bagaimana pekerja harus dilindungi.

 

Bandingkan dengan Indonesia, dimana setiap tahun pemerintah, pengusaha, dan buruh terjebak dalam ritual klasik, yakni cek-cok upah minimum yang seakan enggan berkesudahan, sementara kualitas hidup pekerja jalan di tempat. Padahal, dunia menunjukkan standar yang jauh lebih tinggi.

Inilah 5 negara dengan undang-undang ketenagakerjaan terbaik, dimana kesejahteraan bukan basa-basi politik, melainkan kewajiban negara.

1. Norwegia merupakan Surga Buruh yang Nyaris Tanpa Pengangguran

Norwegia bukan cuma kaya sumber daya alam. Mereka kaya kebijakan manusiawi.
Dengan tingkat pengangguran hanya 3,2%, negara ini jelas memahami bahwa pekerjaan layak adalah hak dasar.

Jam Kerja: Cuma 1.427 jam/tahun

Artinya, sekitar 37,5 jam per minggu, jauh dari budaya “kerja lembur adalah loyalitas”.
Lembur? Dibayar minimal 40% lebih tinggi, tanpa tawar-menawar.

Cuti Orang Tua: 52 Minggu, Gaji Tetap 80–100%

Norwegia memandang kelahiran anak sebagai urusan negara, bukan urusan pribadi.
Cuti bisa diperpanjang menjadi 58 minggu dengan pilihan pemotongan gaji kecil.

Hak Perempuan: Direksi Wajib 40% Perempuan

Jika tidak patuh? Perusahaan bisa dihapus dari daftar.
Kesetaraan gender bukan slogan, melainkan aturan hukum.

Kepuasan Kerja: 88% Pekerja Puas

Tak heran Norwegia konsisten menjadi negara paling bahagia.

Pelanggaran Ketenagakerjaan: Hampir Nol

Indeks Hak Pekerja 2022 menempatkan Norwegia di posisi terbaik di dunia.

2. Denmark sebagai Negeri Fleksibel dengan Kebahagiaan Tertinggi

Denmark mengedepankan fleksibilitas kerja, tetapi tetap kokoh melindungi pekerja melalui sistem perjanjian bersama antara perusahaan dan serikat pekerja.

Jam Kerja: 1.438 jam/tahun (37 jam/minggu)

Mereka boleh menyepakati hingga 48 jam/minggu, tapi kelebihan jam wajib dikompensasikan.

Cuti Orang Tua: Hingga 46 Minggu

Aturan baru sejak 2022 membuat cuti orang tua dibagi setara untuk mendorong kesetaraan gender.

Perempuan di Politik: 40% Anggota Parlemen Adalah Perempuan

Perempuan tidak hanya hadir; mereka memimpin.

Negara Pekerja Paling Bahagia di Dunia

Indeks Kebahagiaan Kerja Global 2020 menempatkan Denmark di posisi nomor satu untuk pekerja teknologi.

Pelanggaran Ketenagakerjaan: Sangat Minim

Negara dengan sistem hukum yang tegas dan budaya kepatuhan tinggi.

3. Belgia yang Stabil, Kuat, dan Cenderung Keluarga-Oriented

Belgia dikenal dengan konsistensi perlindungan pekerja.

Jam Kerja: 40 Jam/Minggu, 1.575 Jam/Tahun

Pekerja bisa mendapat lembur hingga 120 jam per tahun. Jelas, lembur bukan gaya hidup.

Cuti Hamil dan Ayah: Perlu Diperbaiki

Hanya 3 bulan cuti hamil dan 10 hari cuti ayah, lebih kecil dibanding negara Eropa lainnya.

Kesenjangan Gender Rendah

Upah perempuan hanya 4,7% lebih rendah dari laki-laki, salah satu kesenjangan terkecil di dunia.

Kepuasan Kerja Tinggi

Survei menunjukkan 8 dari 10 pekerja puas dengan pekerjaannya.

Pelanggaran Hukum: Hampir Tidak Ada

Belgia terkenal sangat patuh terhadap regulasi ketenagakerjaan.

4. Belanda dengan Jam Kerja Lebih Rendah, Budaya Kerja Paling Sehat

Belanda sering mendapat penghargaan sebagai negara dengan work-life balance terbaik.

Jam Kerja: 1.420 jam/tahun

Salah satu yang paling rendah di dunia.
Upah lembur tidak diatur, tapi umumnya disepakati dalam perjanjian bersama.

Cuti Hamil dan Orang Tua: Total Fleksibel Hingga 16 Minggu + 6 Bulan

Sejak 2022, pemerintah menambah 9 minggu cuti orang tua berbayar sebagian.

Kesenjangan Gender Tinggi: 14,1%

Belanda masih tertinggal soal upah berbasis gender.

Kepuasan Kerja: 76% Pekerja “Sangat Puas”

Lingkungan kerja sehat, jam kerja pendek, dan budaya kerja yang mementingkan hidup sosial.

Pelanggaran: Jarang Sekali

Sistem pengawasan kerja Belanda sangat kuat.

5. Jerman yang Kuat dalam Sistem, namun Lemah dalam Kesenjangan Gender

Sebagai ekonomi terbesar di Uni Eropa, Jerman punya sistem ketenagakerjaan yang sangat mapan.

Jam Kerja: Hanya 1.371 Jam/Tahun (33 jam/minggu)

Pekerja boleh bekerja maksimal 60 jam/minggu, termasuk lembur.

Cuti Hamil: 14 Minggu

Orang tua bisa berbagi cuti hingga 3 tahun untuk merawat anak.

Kesenjangan Gender Masih Tinggi: 15,5%

Salah satu yang terburuk di Eropa, tetapi kini sedang diperbaiki melalui aturan transparansi gaji.

Kepuasan Kerja Stabil

Gallup mencatat 69% pekerja puas, meski keinginan fleksibilitas makin meningkat.

Pelanggaran Ketenagakerjaan: Jarang

Negeri ini terkenal disiplin dan taat hukum.

Negara-negara di atas membuktikan bahwa:

• Perlindungan pekerja tidak menurunkan investasi
• Cuti panjang tidak membuat perusahaan bangkrut
• Upah layak menciptakan ekonomi kuat
• Hak perempuan bukan wacana politik
• Serikat pekerja dilibatkan dalam penentuan kebijakan

Sementara di Indonesia, pekerja masih berkutat dengan:

• Upah minimum di bawah biaya hidup
• Cuti yang minim
• Jam kerja panjang
• Lembur yang sering disalahgunakan
• Kesenjangan gender masih besar
• Serikat pekerja kerap dianggap penghambat, bukan mitra

Padahal, negara dengan perlindungan buruh terbaik justru menjadi negara paling stabil ekonominya.

Singkatnya, Perlindungan Buruh Adalah Fondasi Negara Maju. Sebab, tanpa regulasi ketenagakerjaan yang kuat dan penegakan yang tegas, sebuah negara akan terjebak pada:

• upah murah
• produktivitas rendah
• sumber daya manusia tidak berkembang
• investor yang hanya mengejar tenaga kerja murah

Setidaknya, lima (5) negara di atas sudah membuktikan bahwa perlindungan pekerja bukanlah fatamorgana. 

Indonesia hanya tinggal memilih.
Ingin menjadi negara maju, atau terus berkutat dalam upah murah tanpa jaminan masa depan.