Jakarta, KPonline-Setelah lima hari berturut-turut melakukan aksi unjuk rasa dengan bermalam di depan Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), ratusan buruh PT Pabrik Kertas Indonesia (PT Pakerin) yang berasal dari Mojokerto, Jawa Timur akhirnya menggeser titik perjuangan mereka ke Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta. Perpindahan ini bukan tanpa alasan. Bagi buruh, LPS kini menjadi titik krusial selanjutnya, penentu hidup-mati masa depan 2.500 pekerja beserta keluarganya. Jumat, 30 Januari 2026.
Setibanya di Kantor LPS, Pujianto salah satu perwakilan buruh FSPMI Jawa Timur menyampaikan orasi yang menggambarkan betapa kompleks dan menyakitkannya persoalan yang menimpa para pekerja Pakerin.
“Alhamdulillah hari ini hari kelima kami di Jakarta. Setelah dua kali aksi dua minggu lalu dan lima hari di Kemenkumham, hari ini kami datang ke LPS. Kami ingin masyarakat tahu, kami ini karyawan PT Pakerin,” ujar Pujianto dalam orasinya.
Kemudian, Pujianto menegaskan bahwa PT Pakerin bukan perusahaan kecil. Berdiri selama 47 tahun, Pakerin disebut sebagai salah satu perusahaan kertas terbesar di Jawa Timur dan menjadi penyangga ekonomi wilayah Mojokerto dan sekitarnya.
Menurut buruh, keberadaan Pakerin selama ini menopang kehidupan sosial masyarakat sekitar. Mulai dari bantuan pengairan untuk tiga desa, penyediaan listrik bagi dua desa, hingga dukungan terhadap sektor pertanian. Bahkan, sebagian besar karyawan Pakerin adalah penduduk lokal Mojokerto dan wilayah sekitarnya.
“Mayoritas dua desa itu karyawannya Pakerin. Bahkan ada warga yang hidup dari aktivitas tidak langsung, seperti memilah bahan baku kertas dari luar negeri untuk disetorkan ke perusahaan,” ungkapnya.
Masalah mulai mencuat sejak 2020, ketika terjadi sengketa waris antara tiga anak almarhum Sugiyarto, pemilik utama PT Pakerin. Sengketa tersebut berujung pada gugatan hukum yang diputus pada 2024. Namun, menurut buruh, dampak dari konflik keluarga ini justru menghantam para pekerja yang tidak tahu-menahu.
Pujianto menyebut, dua surat yang dikeluarkan oleh Kemenkumham menjadi pemicu utama lumpuhnya perusahaan.
“Dua lembar surat itu isinya mematikan kami selaku pekerja Pakerin. Yang dibunuh bukan hanya perusahaan, tapi 2.500 karyawan beserta keluarganya,” tegasnya.
Buruh menilai surat keputusan tersebut tumpang tindih (overlapping) secara hukum dan tidak mempertimbangkan nasib ribuan pekerja yang menggantungkan hidup dari Pakerin.
Pujianto juga mengungkap fakta yang menurutnya sangat janggal. Ia menyebut PT Pakerin memiliki aset besar, termasuk lahan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) mencapai ratusan hektare. Selain itu, terdapat dana sekitar Rp1 triliun yang disebut-sebut disimpan di bank milik salah satu ahli waris, yakni Bank Prima.
Berdasarkan informasi yang disampaikan buruh dan merujuk pada surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 31 Juli 2025, dana tersebut disebut sebagai salah satu aset utama perusahaan.
Namun situasi berubah drastis ketika Bank Prima mengalami penurunan status dari bank umum menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR), hingga akhirnya pada Desember 2025 masuk ke dalam Bank Dalam Resolusi (BDR) dan diambil alih oleh LPS.
“Awalnya kami dengar kerugian bank sekitar 14 persen. Tapi sekarang katanya sudah 42 persen. Kalau begitu, tinggal uang Pakerin saja yang tersisa,” kata Pujianto.
Peralihan aksi ke LPS dilakukan karena buruh Pakerin menilai masa depan dana hasil jerih payah mereka kini berada di tangan lembaga tersebut. Buruh mengaku sudah berbulan-bulan tidak menerima upah. Bahkan ada yang hingga satu tahun, sementara dana perusahaan terancam hilang akibat proses likuidasi bank.
“Kami datang ke LPS untuk meminta perlindungan. Uang itu hasil kerja kami puluhan tahun. Kalau dirampas, tidak ada lagi kepastian pensiun kami,” ujar Pujianto.
Buruh juga menagih janji OJK dan LPS yang sebelumnya, menurut mereka, menyatakan akan menyelamatkan PT Pakerin agar dapat kembali beroperasi.
Di akhir orasi, Pujianto menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar demonstrasi, melainkan jeritan hidup pekerja yang sudah berada di ambang batas.
“Kawan-kawan sudah empat bulan tidak dibayar. Ini bukan soal politik, ini soal perut, soal anak-anak kami, soal masa depan,” tegasnya.
Aksi di Kantor LPS ini menjadi babak baru perjuangan buruh Pakerin. Mereka berharap, negara melalui lembaga-lembaga resminya tidak menutup mata, dan tidak membiarkan ribuan buruh menjadi korban dari konflik elite, sengketa waris, dan kebijakan yang tak berpihak pada rakyat pekerja.