42 Anggota FSPMI PT Kerta Rajasa Raya Diangkat Menjadi Karyawan Tetap

42 Anggota FSPMI PT Kerta Rajasa Raya Diangkat Menjadi Karyawan Tetap

Sidoarjo, KPonline — Kabar membanggakan datang. Sebanyak 42 orang anggota PUK SPLP Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Kerta Rajasa Raya yang berada di Tropodo Sidoarjo, Jawa Timur, secara resmi menerima Surat Keputusan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (SK PKWTT) sebagai karyawan tetap, Jumat (23/10/2026).

Penyerahan SK PKWTT yang dilangsungkan di Kantor perusahaan, ini menjadi momen bersejarah sekaligus bukti bahwa menjadi anggota FSPMI adalah keputusan yang tepat bagi buruh dalam memperjuangkan kepastian status kerja dan kesejahteraan bersama.

Ketua PUK SPLP FSPMI PT Kerta Rajasa Raya, Agus Pitono, menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan-pesan penting kepada para anggota yang telah resmi menyandang status sebagai karyawan tetap. Ia berpesan agar pencapaian ini disikapi dengan rasa tanggung jawab yang tinggi melalui beberapa poin utama :

– Para anggota diharapkan mampu menjadi teladan dan menularkan nilai-nilai serta kebiasaan positif kepada rekan kerja lainnya di lingkungan perusahaan.

– Pekerja yang telah diangkat diharapkan dapat menjalankan peran ganda secara seimbang, yakni menjadi penopang ekonomi keluarga sekaligus pilar andalan bagi kemajuan perusahaan.

– Pentingnya menjaga komunikasi dan keharmonisan antara pekerja dan manajemen agar iklim kerja kondusif, sehingga keberlangsungan pekerjaan dan pemenuhan hak-hak buruh dapat berjalan beriringan.

Agus Pitono mengajak seluruh anggota untuk menjadikan momen pengangkatan ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih giat. Jika perusahaan berproduksi dengan baik, maka dampak positif dan kesejahteraannya pada akhirnya akan dinikmati oleh para pekerja itu sendiri.

Dengan diserahkannya SK PKWTT kepada ke-42 anggota ini, FSPMI PT Kerta Rajasa Raya kembali membuktikan komitmennya dalam mengawal dan melindungi hak-hak anggotanya menuju masa depan buruh yang lebih sejahtera dan bermartabat. (Khoirul Anam)