Jakarta, KPonline-Momen Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day) diwarnai aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Dalam aksi yang diselenggarakan pada Sabtu, 7 Maret 2026 dimotori oleh Partai Buruh melalui sayap perempuannya, Marsinah, suara para Pekerja Rumah Tangga (PRT) kembali menggema menuntut pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Seorang orator menyampaikan kegelisahannya di atas mobil komando (Mokom). Ia menyoroti nasib jutaan PRT yang seolah digantung tanpa kepastian hukum selama lebih dari dua dekade.
Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap para wakil rakyat. Meski koalisi sipil sudah berulang kali bertemu dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR, janji pengesahan RUU PPRT dianggap masih sekadar basa-basi.
“Janji-janji masih saja dipajang oleh para wakil rakyat kita. Padahal kita tahu kekerasan terhadap PRT terus terjadi. Di media sosial kita bisa lihat, pelakunya bukan cuma majikan, tapi kadang anak majikan pun ikut melakukan kekerasan,” ujarnya.
Ia mengingatkan betapa besarnya peran PRT bagi kehidupan para pemberi kerja, termasuk para pejabat dan kaum profesional.
1. Keamanan Rumah: PRT menjaga anak-anak dan orang tua saat majikan bekerja.
2. Kerapihan: Penampilan majikan yang bersih dan berwibawa adalah hasil kerja keras PRT.
3. Kenyamanan: Rumah yang bersih dan teratur tak lepas dari tangan dingin mereka.
“Bagaimana mungkin majikan bisa beraktivitas dengan tenang, sementara nasib kami yang menjaga rumah mereka masih menangis? Untuk mendapatkan perlindungan saja terus ditunda-tunda,” tambahnya.
Dan salah satu poin paling menyentuh dalam orasi tersebut adalah perbandingan waktu perjuangan RUU PPRT dengan usia manusia.
“Bayangkan, perjuangan ini sudah 22 tahun. Kalau orang hamil dan melahirkan, anaknya sekarang sudah besar dan dewasa. Tapi nasib perlindungan hukum kami masih saja jalan di tempat,” cetusnya.
Ia berharap agar suara hati para pekerja perempuan ini tidak hanya lewat begitu saja, melainkan benar-benar didengar oleh pemangku kebijakan agar RUU PPRT segera disahkan menjadi Undang-Undang tahun ini.