Winarso: Gubernur Ahok Tak Berpihak Pada Rakyat Kecil

Jakarta, KPonline – Ketika melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/4/2016), Koordinator Koalisi Buruh Tolak Ahok (KBTA) Winarso mengkritik kebijakan Gubernur Ahok yang melakukan reklamasi Teluk Jakarta dan melakukan penggusuran di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

“Warga Jakarta tidak butuh reklamasi pulau, tapi akses mencari ikan. Nelayan yang pakai perahu kecil tak dapat melaut karena akses tertutup akibat reklamasi itu,” katanya.

Bacaan Lainnya

Winarso menjelaskan, nelayan di pesisir Jakarta Utara tak dapat melaut ke tengah lantaran perahu yang kecil. Alhasil, terbatasnya akses menyebabkan hasil tangkapan menjadi minim. Reklamasi, menurut Winarso, hanya untuk kepentingan orang-orang kaya.

“Tidak ada warga yang mampu membeli apartemen di tempat yang direklamasi itu. Akibatnya kaum miskin akan tersisihkan,” tegasnya.

Selain itu, KBTA juga meminta kejelasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas nasib warga Pasar Ikan dan Luar Batang yang digusur. Menurutnya, mereka yang tinggal di dua kawasan itu adalah warga DKI Jakarta yang sah dan memiliki identitas. Sementara orang-orang kecil digusur, tetapi proyek reklamasi yang tidak ada AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) tidak dilakukan penggusuran.

“Salah mereka apa? Mereka bukan penduduk yang tidak ada statusnya. Ini arogansi. Ada masyarakat yang harus dimanusiakan. Kami mengutuk keras penggusuran,” katanya.

Untuk diketahui, reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta menuai kontroversi. Sejumlah pihak menilai reklamasi justru menyengsarakan masyarakat yang tinggal di pesisir utara Jakarta dan merusak lingkungan. Aksi ini bagian dari aksi simpatik kepada mereka yang merasa dirugikan dengan reklamasi. Sementara itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah sepakat untuk menghentikan reklamasi untuk sementara waktu. Di saat yang bersamaan, mereka akan mengkaji regulasi terkait reklamasi ini.

Sementara itu, penggusuran dilakukan di kawasan Pasar Ikan dan Luar Batang di Penjaringan, Jakarta Utara. Rencananya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memugar bangunan cagar budaya di kawasan tersebut menjadi obyek wisata. (*)

Pos terkait