Tuntutan Perbaikan BUMN, Puluhan Buruh Zombi Jalan Kaki dari Bandung ke Jakarta

Bandung, KPonline – Sebanyak 50 buruh Awak Mobil Tangki (AMT) Pertamina mulai melakukan aksi jalan kaki (long march) zombie Pertamina dari Bandung pada Jumat, 13 Oktober 2017. Aksi menuntut negara membenahi BUMN tersebut berangkat di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat dan akan berakhir di Istana Negara, Jakarta. Aksi long march sepanjang sekitar 160 kilometer itu akan ditempuh selama sekitar tujuh hari. Rute yang akan dilalui adalah Bandung, Cimahi, Padalarang, Purwakarta, Karawang, Bekasi, dan Jakarta.

Para buruh melakukan aksi long march menggunakan kostum zombi untuk menekankan matinya hukum di Indonesia. Ketua Buruh AMT Nuratmo mengatakan berbagai upaya penegakan hukum mandul. Sebelumnya, nota pemeriksaan suku dinas tenaga kerja Jakarta Utara pada September 2016 sudah menyimpulkan para buruh transportasi pertamina itu seharusnya menjadi karyawan tetap, bukan outsourcing. Kementerian Tenaga Kerja juga sudah merekomendasikan pembekuan vendor-vendor di PT.Pertamina Patra Niaga dan PT.Elnusa Petrofin.

Bacaan Lainnya

Namun, produk-produk hukum itu seperti kehilangan taringnya. “Konsep long march ini seperti orang mati karena hukum sudah mati di negara ini buat kami,” kata Ketua AMT Nuratmo. Alih-alih mentaati hukum, Pertamina malah melakukan PHK massal terhadap para buruh.

Selain itu, zombi Pertamina juga menggambarkan tingginya angka kecelakaan kerja bagi buruh mobil tangki tersebut. Padahal, mereka bekerja dalam sistem outsourcing tanpa mendapatkan BPJS. Dalam tiga tahun terakhir saja, empat buruh di Jakarta tewas terpanggang karena kecelakaan kerja. Resiko kecelakaan semakin tinggi karena sistem kerja tanpa upah lembur berlangsung hingga 12 jam sehari.

Para pekerja yang tergabung dalam Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) itu memilih titik awal Bandung salah satunya karena di wilayah itu banyak terdapat depot pertamina. “Di sana ada tiga depot Pertamina, Padalarang, Tasik, Ujung Berung,” katanya.

Sebelum memulai long march, buruh melakukan aksi unjuk rasa di kantor Pertamina Jawa Barat. Unjuk rasa ini mendesak Pertamina mematuhi hukum dengan menghapus kontrak dan outsourcing.

Buruh AMT berharap Presiden Joko Widodo dapat bekerja untuk menuntaskan persoalan buruh transportasi di perusahaan negara tersebut. Terlebih, jumlah korban PHK massal yang dilakukan PT.Pertamina itu tembus hingga 1.095 orang.

Puluhan buruh Zombi jalan kaki dari Surabaya – Jakarta menuntut perbaikan BUMN.

Buruh Pertanyaan Komitmen Lapangan Kerja Jokowi

Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah menyebutkan PHK ilegal di Pertamina ini memberikan pertanyaan besar soal komitmen Presiden Joko Widodo untuk memberikan lapangan kerja. “Yang terjadi adalah buruh semakin sulit mendapat kepastian kerja dengan outsourcing yang merajalela seperti di Pertamina,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, selain Pertamina, perusahaan BUMN lain banyak menggunakan sistem yang menindas buruh tersebut. Di antaranya adalah PLN dan PT.Kereta Api. “Buruh di-PHK semena-mena dengan sistem ini. Buruh dikorbankan demi profit di BUMN dengan melanggar hukum,” protesnya. Ia menegaskan Presiden Joko Widodo seharusnya menepati janji bahwa negara hadir menuntaskan berbagai persoalan rakyat.

Peraturan Menteri Tenaga Kerja 19/2012 melarang mengalihkan pekerjaan untuk sektor inti. Pada 2013, Panja Outsourcing BUMN DPR juga memutuskan BUMN dilarang menggunakan sistem tersebut. Selaini tu, perusahaan-perusahaan pelat merah, termasuk Pertamina, wajib mengangkat buruh outsourcing menjadi karyawan tetap.

Aksi long march ini mendapatkan dukungan tidak hanya dari gerakan buruh tapi dari elemen masyarakat lainnya. Gerakan buruh yang mendukung dengan turut mengantar di Bandung dan memberikan dukungan selama perjalanan di antaranya adalah Konfederasi KASBI, Serikat Pekerja Bank Permata, Federasi Serikat Pekerja Metal Indoensia, Konfederasi Serikat Nasional, Federasi peKerja Industri, SGBN, dan Serikat Pekerja Pos Indonesia. Sementara, elemen masyarakat lain yang memberikan dukungan antara lain YLBHI melalui LBH Bandung dan Jakarta, HMI, Politik Rakyat, Federasi Mahasiswa Kerakyatan, Serikat Mahasiswa Indonesia, dan Perempuan Mahardika.

Dalam long march itu, buruh AMT mengajukan 6 tuntutan berupa:

1. hapus kontrak dan outsourcing

2. Batalkan PHK dan angkat AMT jadi karyawan tetap,

3. berlakukan 8 jam kerja, hapus sistem performase, dan terapkan upah lembur

4. Bayar iuran BPJS crew AMT agar tidak ditolak rumah sakit

5. Bayarkan pesangon dan upah proses ke semua pensiunan crew AMT, CS, dan petugas Krani

6. Berikan hak cuti tahunan pada seluruh crew AMT

Pada November 2016, sekitar seribu buruh AMT di depot Plumpang, Jakarta melakukan aksi mogok untuk menghapus sistem outsourcing dan performasi. Sistem ini memaksa buruh bekerja lebih 12 jam dan rentan kecelakaan kerja. Mereka juga menuntut lingkungan kerja yang lebih aman. Namun, PT.Pertamina Patra Niaga malah melakukan PHK massal. Pada lebaran tahun ini, buruh kembali melakukan aksi mogok untuk melawan sistem kontrak, outsourcing, dan performasi.

Pos terkait