Tengku Erry Janji Akan Keluarkan Diskresi Terhadap UMP Sumut 2017

Diantara kawat berduri, mereka tak gentar untuk menyampaikan aspirasi. (Foto: Kenclong Aj Lah)

Medan, KPonline – Aksi unjuk rasa ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Bersatu Sumatera Utara akhirnya di terima langsung oleh Gubernur Sumatera Utara,  Tengku Erry Nuradi di kantornya Jalan Diponegoro Medan, Kamis (10/11/2016).

Unjuk rasa buruh ini menolak Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut Tahun 2017 yang telah ditetapkan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi belum lama ini senilai Rp.1.961.354 dan menuntut agar UMP Sumut di revisi naik menjadi 650 ribu atau minimal 25 %.

Bacaan Lainnya

Aksi yang di mulai sejak siang hingga sore hari itu akhirnya diterima langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry. Sebanyak 20 orang perwakilan buruh melakukan dialog menyampaikan tuntutan para buruh terkait penolakanya terhadap penetapan UMP kepada sang Gubernur di ruang rapat lantai 8 kantor Gubsu.

Dalam pertemuan tersebut, koordinator aksi,  Usaha Tarigan di hadapan Tengku Erry menyampaikan,  bahwa para buruh menolak tegas atas kenaikan UMP Sumut dan meminta agar Gubsu dapat merevisinya.

“Kita menolak aturan PP 78 dalam penetapan upah, karena hal tersebut tidak memperhitungkan kebutuhan hidup layak kaum buruh. Kalau pak Gubsu berani menetapkan kenaikan upah diatas PP 78 hal tersebut tidaklah melanggar aturan yang ada” ujar Usaha Tarigan.

Hal senada disampaikan Willy Agus Utomo, Ketua FSPMI Sumut,  bahkan ia menegaskan upah buruh di Sumut kurun waktu 5 tahun terakhir sudah sangat tertinggal jauh dari provinsi lain.

“Kita lihat perbandingan UMP di Indonesia,  dulu UMP DKI Jakarta tahun 2011 sebesar 1.300.000 sedangkanUMP Sumut kala itu Rp 1.050.000, itu berarti pada saat itu UMP hanya selisi 250 ribu. Tapi kenyataanya sekarang UMP Sumut dengan UMP DKI sudah selisi 1,3 juta. Bahkan provinsi Kepulauan Riau yang dulu di bawah UMP Sumut,  sekarang sudah jauh selisinya dengan beberapa daerah lainya” beber Willy

Willy juga menduga ada mafia upah murah selama kurun waktu tersebut, dan ia memiminta kepada Gubsu agar peka terhadap kondisi kehidupan buruh yang terus mengalami kemiskinan akibat di upah murah.

“Kami minta Gubsu peka,  kami buruh sudah cukup menderita, tahun lalu juga bapak menetapkan upah dan di tolak para buruh. Saat ini kami minta bapak dapat merevisi UMP Sumut yang sudag bapak tetapkan” tegas Willy.

Usai mendengarkan aspirasi para perwakilan buruh,  Gubernur Tengku Erry menyatakan keprihatianannya, bahkan dalam penetapan upah dirinya tidak bisa berbuat banyak,  karena menurutnya pemerintah pusat telah mengeluarkan aturan PP 78 Tahun 2015 tentang penetapan upah yang berdasarkan inflasi di tambah pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Akan tetapi Gubsu sempat terkejut mendengar penyampaian dari perwakilan buruh yang mengatakan UMP Sumut terus tertinggal jauh dari daerah lain kurun waktu lima tahun.

“Jika memang UMP kita sudah sangat jauh tertinggal,  saya minta datanya 10 tahun terakhir. Jika hal ini benar maka saya akan coba buat Diskersi atas UMP,  saya akan sampaikan pada menteri tenaga kerja akan hal ini.Saya baru dua kali menetapkan UMP. Kalau sebelumnya kan bukan saya,  jadi saya akan coba nanti berdasarkan laporan saudara saudara sekalian” kata Tengku Erry di dampingi Kepala Disnakertrans Sumut,  Bukit Tambunan.

Tengku Erry, juga mengatakan apabila diskresi ini juga dibuat,  masih membutuhkan evaluasi,  baik masukan dari pengusaha dan buruh.

“Pemerintah juga harus mendengar pengusaha,  jika UMP nantinya di ubah kepentingan pengusaha juga kan ada, nah ini yang harus kita pikirkan bersama. Begitupun sekali lagi saya berharap pekerja buruh dapat bersabar. Semoga data dari saudara dapat segera saya terima untuk ditindak lanjuti” terang Tengku Erry.

Menyikapi wacana diskresi Gubsu terhadap UMP,  akhirnya perwakilan buruh dapat menerimanya. Usaha Tarigan mewakili para delegasi buruh,  mengatakan akan menyiapkan data UMP yang diminta Gubsu paling lambat dua hari sejak pertemuan.

Usai mendengar penjelasan Gubsu,  pertemuan di tutup tepat pukul 16.30 Wib, para pendemo akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Sebelumnya aksi ribuan buruh ini berlangsung selama 4 jam lebih mendapatkan pengawalan ketat dari ratusan personil polisi dari Polrestabes Medan. Massa buruh juga memblokade seluruh ruas Jalan Diponegoro,  sehingga arus lalulintas di alihkan, bahkan akibat aksi ini arus lalulintas di seputaran kawasan kantor Gubsu mengalami kemacetan panjang selama berjam jam.( Willy)

Pos terkait