Solidaritas untuk Pujo Dewo Ruwet

Stop kriminalisasi
Karya: Media Perdjoeangan

Mbah Pujo, begitu dia biasa disapa. Tanggal 30 Oktober 2015, ketika ditangkap saat melakukan aksi di depan Istana Negara, dia dipukul, dibanting, dipiting. Padahal dia sedang berjuang menuntut agar PP 78/2015 dicabut. Saat itu, mbah Pujo tidak melawan. Dia juga bukanlah seorang penjahat. Tetapi kini, bersama ke 25 orang yang lain, dia justru dihadapkan ke pengadilan sebagai terdakwa. (*)

Pos terkait