Skema Kenaikan Upah Buruh 2015 Berdasarkan Produktivitas ?

aksi buruh menolak upah murah ( (suara jakarta)

Tugas Pertama Presiden Baru, Menetapkan Skema Upah Buruh

Presiden baru akan dilantik pada 20 Oktober 2014. Beberapa minggu setelah dilantik, presiden baru akan langsung mengerjakan tugas yang cukup besar yaitu menetapkan skema pengupahan.

Bacaan Lainnya

“Untuk 2015 itu penetapan (skema pengupahan) di bulan Oktober atau November. Jadi beberapa minggu setelah dilantiknya presiden baru,” kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar di kantor BKPM, Jakarta, Kamis (24/7/2014).

Prosesnya, lanjut Mahendra, presiden akan menetapkan skema pengupahan buruh. Kemudian diturunkan kepada provinsi untuk ditetapkan oleh gubernur setempat. Mahendra menyatakan, dari skema tersebut akan tergambar upah minimum buruh.

Sekarang memang tengah dikaji skema baru upah buruh di mana kenaikan upah harus berdasarkan produktivitas. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan daya saing tenaga kerja.

“Kalau di waktu lalu, selain untuk upah yang berada di atas, kenaikannya disamaratakan dengan upah minimum. Itu kan tak pas. Harusnya dikaitkan dengan produktivitas,” papar Mahendra.

Dengan skema yang baru, Mahendra meyakini akan tercipta iklim tenaga kerja yang kondusif dan berdaya saing. Di samping itu, proses investasi untuk jangka panjang juga terjamin.

“Pertumbuhan ekonomi beberapa tahun ke depan basisnya masih konsumsi masyarakat dan belanja dalam negeri. Kalau jumlah pekerja tak meningkat, maka potensi konsumsi pekerja itu dan basis ekonomi dan investasi tak optimal,”
terangnya

http://finance.detik.com/read/2014/07/24/150608/2647265/4/tugas-pertama-presiden-baru-menetapkan-skema-upah-buruh

Pos terkait