Setelah Ramai Diberitakan Media, PT Kaisar Laksmi Mas Garment di Depok Janji Patuhi Aturan

Para buruh datang ke tempat aksi atas kesadaran, bahwa perubahan harus diperjuangkan.

Depok, KPonline – Pabrik garmen PT Kaisar Laksmi Mas Garment di Jalan Tole Iskandar, Kelurahan Sukamaju, Cilodong, yang disebut-sebut menerapkan jam kerja tak manusiawi bahkan bisa sampai 22 jam di hari tertentu akhirnya mendapat peringatan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok.

Kepala Disnaker Depok, Diah Sadiah menuturkan, pihaknya sudah mendatangi pabrik garmen itu, Senin (22/2/2017), untuk melakukan pemeriksaan, menyusul pemberitaan di media.

Bacaan Lainnya

“Mereka bersedia menandatangi surat pernyataan untuk mentaati aturan jam kerja dan jam lembur bagi buruh,” kata Diah.

Baca juga: Gila, Ratusan Buruh Sering Dipaksa Kerja 22 Jam Sehari Tanpa Dihitung Lembur

Menurutnya, dari pemeriksaan pihaknya ada itikad baik dari pabrik garmen itu untuk tidak lagi menerapkan jam kerja panjang, serta memberi upah lembur.

Pihaknya, kata Diah melalui kepala seksi perlindungan tenaga kerja akan memberikan pembinaan ke pabrik garmen tersebut.

“Kami juga berkoordinasi dengan balai pelayanan pengawasan Kemnaker dan menugaskan pengawas tenaga kerja di sana,” katanya.

Yang pasti, kata Diah, pihak manajemen perusahaan, telah bersedia menandatangi surat pernyataan untuk mentaati aturan jam kerja dan jam lembur bagi buruh atau karyawannya serta memberikan upah lembur.

Baca juga: Buruh Pabrik Garmen di Depok Kerja 22 Jam, Upah di Bawah UMK, Ini Tanggapan Wakil Wali Kota

“Ke depan kita akan pantau terus itikad baik dari perusahaan. Saya harap surat pernyataan yang dibuat benar-benar ditaati,” ujar Diah.

Dituding Tidak Manusiawi

Seperti diketahui, pabrik garmen PT Kaisar Laksmi Mas Garment di Jalan Tole Iskandar, Sukamaju, Cilodong, Depok, dituding para buruh menerapkan jam kerja tak manusiawi di hari-hari tertentu terutama setiap Jumat yang jam kerjanya selama 22 jam, mulai pukul 07.00 sampai pukul 05.30 esok harinya, tanpa uang lembur.

Paling cepat, buruh di pabrik garmen ini bekerja mulai pukul 07.00 sampai pukul 20.00. Yang cukup sering, para buruh bekerja dari pukul 07.00 sampai pukul 24.00 atau sekitar 17 jam.

Baca juga: Setahun Lebih Buruh Bekasi Metal Inti Megah Mogok Kerja

Meski jam bekerja panjang, para buruh tidak mendapat upah lembur atau upah tambahan.

Mereka diberi upah rata-rata di bawah UMP Depok, yakni hanya sekitar Rp 2.750.000 per bulan.

Karena hal itu beberapa suami dari buruh perempuan yang bekerja di sana berencana melaporkan hal ini ke Disnaker Depok atau Kementerian Tenaga Kerja.

RS mengatakan, penerapan jam kerja tak manusiawi itu karena pihak perusahaan mengejar target produksi untuk keperluan ekspor ke luar negeri.

Baca juga: Buruh Smelting Mogok Kerja

“Dari keterangan istri saya, mereka diminta kerja tak manusiawi itu, karena kejar target produksi untuk diekspor ke luar negeri,” kata RS.

Menurutnya, pabrik garmen tak manusiawi tempat istrinya bekerja memproduksi pakaian dan busana pria serta wanita, jaket hingga polybag.‎

“Biasanya, hari Jumat, perusahaan pasti minta semua buruh kerja dari jam 07.00 sampai jam 05.30 esok harinya, karena Sabtunya memang hari libur,” kata RS.

Saat jam kerja yang sekitar 22 jam sehari itu diterapkan, kata RS, waktu istirahat hanya setengah jam, selama dua kali. “Istirahatnya jam 12 siang selama setengah jam, dan jam 12 malam atau pukul 24.00, selama setengah jam juga,” kata RS.

Baca juga: Menteri ESDM: (Jangan) Menggunakan Isu Pemecatan Pegawai Sebagai Alat Menekan Pemerintah

Ia mengatakan terakhir kali istrinya bekerja dari pagi sampai pagi, adalah pada Jumat (17/2/2017) lalu. “Istri saya kerja dari jam 07.00 dan pulang Sabtunya jam 05.30. Ini diterapkan ke semua buruh di sana,” katanya.

Menurutnya pada Rabu (15/2/2017), ratusan buruh di sana juga diminta bekerja dengan jam kerja itu. “Tapi waktu itu, istri saya kabur dari pabrik jam 12.00 malam dan pulang karena merasa kelelahan. Besoknya sudah dapat peringatan lisan,” kata RS.

RS menjelaskan, istrinya sudah bekerja selama sekitar 3 tahun atau sejak tahun 2014 lalu di sana.

Pos terkait