Setelah Lakukan Intimidasi, PT. PSU Diduga Pakai Oknum Militer Untuk Amankan Perusahaan

Batu Bara, KPonline – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara kini sudah memasuki Kabupaten Batu Bara.

Setelah beberapa kali menggelar diskusi bersama Team FSPMI Sumatera Utara, akhirnya pada tanggal 27 Maret 2017 para pekerja PT. Perkebunan Sumatera Utara unit Tanjung Kasau Kabupaten Batu Bara melaksanakan Musyawarah Unit Kerja (Musnik) guna membentuk dan memilih pengurus Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSPMI di perusahaan tersebut.

Dalam perjalanan, pencatatan secara resmi sebagai PUK FSPMI, para pekerja perkebunan ini gencar diintimidasi pihak perusahaan.

Lewat pengaduan para pekerja yang pencatatannya sedang diproses di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Batu Bara ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Sumatera Utaraini, para pekerja yang sudah bergabung menjadi anggota FSPMI SUMUT menuturkan, bahwa pihak perusahaan mengatakan FSPMI adalah organisasi serikat pekerja MAKAR, dan akan melaporkan ke-Kepolisian serta menuntut ke Pengadilan. Selain itu PT. PSU memaksa para pekerja yang sudah bergabung ke FSPMI untuk menandatangani surat pernyataan yang isinya adalah bahwa mereka para pekerja buruh PT. PSU tetap menjadi anggota SP/SB yang sudah ada terlebih dahulu di perusahaan tersebut.

Tidak cukup sampai disitu, mereka juga melakukan pemadaman listrik ke rumah salah satu pekerja yang tidak bersedia menandatangani surat pernyataan tersebut.

Mendapat pengaduan yang sangat tidak adil tersebut DPW FSPMI Sumatera Utara mengeluarkan SOMASI ke PT. PSU, mengecam dan mengutuk keras tindakan intimidasi, ancaman serta pernyataan tidak bertanggung jawab manegement Perusahaan.

Pasca dikeluarkannya SOMASI, PT PSU Tanjung kasau dan Direksi PT. PSU di Medan, intimidasi dan ancaman kepada pekerja dihentikan.

Belum ada itikat pencabutan pernyataan tersebut, DPW FSPMI Sumatera Utara pada tanggal 18 April 2017 melalui Willy Agus Utomo selaku Ketua, Tony Rickson Silalahi Sekretaris dan Dedi Heriawan Bidang Organisasi DPW FSPMI Sumatera Utara mendatangi Perusahaan tersebut guna mendengarkan klarifikasi pernyataan-pernyataan yang dilontarkan pihak PT. PSU yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Tetapi sesampainya di pintu masuk perkantoran PT. PSU Tanjung Kasau Kabupaten Batu Bara, para perangkat DPW FSPMI Sumatera Utara tidak di izinkan masuk oleh Oknum Militer dan Security yang memback Up keamanan perusahaan dengan alasan bahwa manegement sedang tidak ada di tempat.

Merasa gerah dengan sikap pihak perusahaan, Tony langsung menyampaikan kepada oknum militer tersebut agar disampaikan kepihak manegement.

“FSPMI memberikan waktu 3 X 24 jam kepda pihak pimpinan manegement Perusahaan untuk menerima kehadiran DPW FSPMI Sumatera Utara di PT. PSU tanjung kasau Kabupaten Batu bara. Jika dalam waktu 3×24 jam juga tidak ada respon maka FSPMI Sumatera Utara akan menindaklanjuti persoalan ini secara hukum dan akan menggelar aksi besar-besaran di kantor Direksi PT. PSU Medan dan kantor Gubernur Sumatera Utara Selaku pemilik PT. Perkebunan Sumatera Utara,” tegas tony

“Kita serius, takan ada kata mundur untuk menghadapi persoalan ini,” kata Tony, sambil menggerurutu mengulang kata MAKAR yang disebutkan oleh pihak perusahaan.

Perlu diketahui, bahwa perusahan PT. PSU adalah merupakan perusahaan BUMN milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.