Resmi Tercatat, Awali Perjuangan PUK SPAMK FSPMI PT. Sokonindo Automobile Dengan Audiensi

Serang, KPonline – Dengan diterbitkannya Tanda Bukti Pencatatan Nomor: 07/PUK SPAMK-FSPMI/PT.SOA/HI/VIII/2021 tertanggal 9 Agustus 2021, Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAMK FSPMI) PT. Sokonindo Automobile oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Serang, maka secara hukum dan peraturan perundang-undangan Ketenagakerjaan PUK SPAMK FSPMI PT. Sokonindo Automobile sudah diakui keberadaannya oleh pemerintah Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Serang.

Setelah resmi dan diterbitkannya SK Pencatatan, pengurus PUK SPAMK FSPMI PT. Sokonindo Automobile dihadiri Ketua PUK Dede dan Sekretaris Yudi prahara serta beberapa Pengurus lainnya mengawali langkah awalnya dengan melakukan audiensi dengan pihak management yang dihadiri oleh perwakilan managemen dari perusahaan PT. Sokonindo Automobile di Kawasan Industri Modern Cikande Estate pada Senin, 20 september 2021 kemarin.

Dede mengucapkan terima kasih dan bersyukur bisa bergabung untuk berserikat khususnya di FSPMI.

“Alhamdulillah kita bisa belajar tentang serikat kerja, untuk memperjuangkan hak-hak buruh dan menjadi pengingat tentang aturan pemerintah kepada perusahaan,” kata Dede saat dihubungi Media Perdjoeangan melalui jaringan telepon.

Lanjutnya, Dede mengatakan dengan berserikat kita akan semakin banyak saudara karena kita bersatu dalam bendera FSPMI. “Semoga FSPMI makin jaya dan PT. Sokonindo pun semakin sukses dan berjaya,” pungkasnya.

Photo : Galery PUK SPAMK FSPMI PT. Sokonindo Automobile

Penulis/Editor : Ajat/Chuky