Ratusan AMT Pertamina dari 10 Depo Lanjutkan Perjuangan di Jakarta

Jakarta, KPonline – Beberapa bulan lalu, PT Pertamina Patra Niaga dan PT Elnusa Petrofin melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 414 orang buruh. Sebagian besar dari mereka adalah anggota serikat. Itulah sebabnya, buruh menilai PHK yang dilakukan adalah untuk melemahkan protes terhadap kebijakan perusahaan yang menerapkan sistem kerja kontrak/outsourcing.

Praktik kerja seperti ini, membuat buruh bekerja lebih 12 jam tanpa jaminan kesehatan dan kepastian kerja dalam kondisi kerja berbahaya. Kedua anak perusahaan Pertamina itu bahkan bersikukuh meski awak mobil Tangki (AMT) melakukan pemogokan di berbagai depo, dalam beberapa minggu terakhir ini.

Bacaan Lainnya

Meskipun demikian, buruh AMT tak menyerah. Mereka menegaskan akan terus bergera. Kali ini dengan mendesak Kementerian Tenaga Kerja untuk tegas bertindak dengan memberi sanksi pada dua perusahaan milik negara tersebut. Selasa, 4 Juli 2017, ratusan buruh AMT dari 10 depo akan menggeruduk Kemenaker agar menegakan hukum ketenagakerjaan di Pertamina Patra Niaga dan PT.Elnusa Petrofin. Peserta unjuk rasa itu berasal dari Banyuwangi, Surabaya, Tegal, Ujung Berung, Padalarang, Plumpang, Lampung, Makasar, Merak, dan Tasikmalaya.

Dari berbagai daerah, sudah bergerak ke Jakarta. Sebagai contoh, 160 AMT anggota Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) dari Banyuwangi dan Surabaya, Jawa Timur, sudah berangkat ke Jakarta pada hari Minggu, 2 Juli 2017. Mereka melanjutkan perjuangan ke Ibukota untuk menuntut hak-hak normatif yang diabaikan PT Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan PT Pertamina.

AMT Banyuwangi bergerak sekitar pukul 08.00 WIB menggunakan dua bus dari posko di Desa Ketapang. Mereka kemudian bergabung dengan rekannya dari Surabaya yang mengendarai lima mobil dan 10 sepeda motor.

Dikutip dari fbtpi.org, keberangkatan AMT ke Jakarta itu menggunakan dana swadaya. Sehari sebelumnya, mereka juga menggalang donasi masyarakat di sejumlah ruang terbuka hijau, karena dana juang yang tersedia belum mencukupi.

“Mereka mengorbankan segala yang dimiliki demi menegakkan hukum ketenagakerjaan,” kata Staf Advokasi DPP FBTPI, Afik Irwanto, yang menyertai keberangkatan AMT Banyuwangi.

Dari Banyuwangi dan Surabaya, mereka akan bergabung dengan ratusan AMT dari Depot Plumpang, Tegal, Ujung Berung, Padalarang, Makasar, Lampung, Merak dan Cikampek. AMT-AMT itu rencananya akan berunjuk rasa ke kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan Istana Negara. Aksi akan dilakukan sampai tuntutan dipenuhi.

FBTPI mengajukan 13 tuntutan terhadap Pertamina. Tuntutan tersebut di antaranya mendesak Pertamina menghapuskan sistem kontrak (outsourcing) pada AMT, mengangkat seluruh kru AMT sebagai sebagai karyawan tetap sesuai isi Nota Pemeriksaan Sudinakertrans Jakarta Utara Nomor 4750/-1.838 tertanggal 26 September 2016.

Tuntutan berikutnya agar Pertamina menerapkan waktu kerja delapan jam sehari dan membayarkan upah lembur sesuai ketentuan Kepmenakertrans KEP-102/MEN/VI/2004, serta membayarkan iuran BPJS secara rutin.

Baca juga artikel lain terkait AMT Pertamina:

AMT Pertamina Ancam Mogok Kerja, Ini Tuntutannya

Surat Dukungan Untuk Awak Mobil Tangki Pertamina Patra Niaga

4 Hari Mogok, Ini Seruan AMT Pertamina Kepada Jokowi

Pantang Menyerah, Pemogokan Awak Mobil Pertamina Diperpanjang

Dukungan KSPI Terhadap AMT Pertamina yang Mogok Kerja

Terbakarnya Truk Tangki Pertamina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *