PUK SPL FSPMI Smelting, PUK “Nyaman” Yang Terus Bergerak

PUK SPL FSPMI Smelting, PUK “nyaman” yang terus bergerak.

Gresik, KPOnline,- Tanggal 30 Juni 2016 menjadi catatan sejarah kembali bagi pergerakan buruh Jawa timur terutama PUK SPL FSPMI Smelting Gresik.Pada hari ini mereka telah berhasil memaksa manajemen untuk kembali mematuhi isi Perjanjian Kerja Bersama yang mereka langgar.

Ada beberapa hal yang menjadi tuntutan para pekerja di perusahaan pengecoran logam ini diantaranya  .

1. Beberapa Sekuriti dari anggota puk yang diangkat jadi Danru tidak mendapat tunjangan Danru.

2. Anggota sekuriti non puk yang dimutasi ke bagian fire brigade dan GA masih dapat tunjangan obyek vital padahal tunjangan tsb khusus buat skuriti.

3. Kenaikan upah 2016 tidak sesuai PKB berjalan.

Hampir dua bulan (Mei – Juni 2016),mereka berjuang dengan penuh konsep serta lobby sebelum akhirnya memutuskan untuk melakukan aksi demontrasi dan mogok kerja yang rencananya akan dilaksanakan pada 2 Juli 2016.

Namun Keberhasilan ini bukanlah perkara yang mudah karena banyak faktor pendukung dalam perjuangan ini.

Sebagai Pengurus Unit Kerja yang anggotanya terbilang “nyaman”lantaran upah mereka yang sudah diatas UMK ,tidak lantas membuat mereka terlena dan berdiam diri,mereka selalu tertib dalam administrasi berkas bukti serta terus melakukan koordinasi rutin untuk menjaga kekompakan di internal organisasi sehingga saat menghadapi permasalahan,mereka tinggal menyusun konsep dan waktu yang tepat untuk “membidik sasaran”.

Terkait perjuangan ini,pengurus PUK juga harus berjuang extra hati hati sehingga mampu mendeteksi jebakan jebakan yang di pasang oleh manajemen dalam proses litigasinya,sehingga kasus mereka tidak bisa “di arahkan” agar keluar dari jalur yang menyebabkan gagalnya tuntutan.

Satu faktor lain yang menjadi kunci adalah ketika berkali kali terjadi perundingan ternyata tidak mampu mencapai kesepakatan sesuai yang diharapkan ,maka PUK memutuskan untuk aksi demontrasi dan mogok kerja pada 2 Juli 2016,kenapa? karena akan bersamaan dengan adanya kegiatan Pasar Bandeng yang merupakan kegiatan rutin dan icon kota Gresik yang menentukan reputasi kinerja bupati ,sehingga para pekerja akan mempunyai nilai tawar lebih bila dilakukan hari itu.

Ternyata strategi advokasi ini berhasil,akhirnya pada 30 Juni 2016 pada pukul 01:30 wib (dini hari)  dicapailah kesepakatan antara  PUK SPL FSPMI PT SMELTING dan Manajemen bahwasannya manajemen akan memberikan apa yang menjadi tuntutan dari pekerja,sedangkan PUK menyatakan bahwa mogok kerja dan unjuk rasa dibatalkan.

Menurut Ruston Efendi selaku pengurus PUK menyatakan bahwa Kunci keberhasilan yg paling utama adalah kekompakan,  meskipun langkah yg diambil pengurus beberapa kali salah dan beresiko tapi kemenangan bisa diraih karena kepatuhan anggota.

Apapun yang terjadi pada sebuah organisasi buruh ditingkat perusahaan,pendidikan dan koordinasi harus selalu dilakukan agar semangat juang tetap terjaga,dan tidak terlena dengan “rasa nyaman” ,sehingga bila terjadi pelanggaran hak akan tetap mudah dalam proses advokasinya.(Cak Anam)