PN Surabaya Menolak Gugatan PT DCP

IMG-20160303-WA0007

Surabaya, KPOnline – Kamis (03/03/2016 ), anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dari Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo kembali turun ke jalan. Kali ini untuk mendukung dan memberi semangat kepada Ketua KC FSPMI Surabaya Doni Ariyanto serta ketiga pengurus PUK SPL FSPMI PT Duta Cipta Perkasa (DCP) dalam sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Surabaya.

Bacaan Lainnya

Keempatnya digugat 150 Milyar oleh PT. DCP, di Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam dalilnya, PT DCP merasa dirugikan karena adanya  aksi mogok kerja yang terjadi setahun yang lalu.

Dalam persidangan itu, anggota FSPMI memenuhi ruang sidang. Karna terlalu penuh, ada yang diminta keluar oleh aparat.

Setelah ditunda beberapa kali, akhirnya sidang pun dimulai pukul 13.00 WIB. Hingga akhirnya, Majelis Hakim menolak gugatan PT DCP terhadap tergugat dan menyatakan tidak bisa melegalkan, mengadili dan memutus gugatan tersebut. Suara gemuruh dan teriakan hidup buruh pun terdengar.

Ketua DPW FSPMI Jawa Timur Pujianto dalam orasinya diatas mobil komando setelah mengikuti sidang menyatakan, “Kami hanya perlu melakukan 2 Eksepsi.

Pertama, mogok dianggap tidak sah yang memberi kewewenangan keputusan adalah Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Hal ini, karena, serikat pekerja PT DCP sudah melakukan mogok kerja sesuai dengan UU No 13 tentang Ketengakerjaan.

“Alhamdulilah, eksepi ini diterima oleh Ketua PN Surabaya sehingga kasus ini tidak bisa berlanjut,” terangnya.

Kedua, apabila mogok kerja mengakibatkan kerugian itu harus ada hasil audit independent berdasarkan dalam Rapat AD/ART perusahaan. Tidak dengan serta merta menggugat buruh 150 Miliyar.

Sambil bercanda, Puji mengatakan. “Buruh kok digugat. Gaji hanya UMK, BPJS tidak diikutsertakan, gitu kok masih tega mengugat buruh 150 miliyar.”

Dengan adanya putusan ini, PT. DCP mempunyai waktu 14 hari untuk melakukan banding di Pengadilan Tinggi. Jika opsi ini ditempuh, maka Doni Ariyanto mengajak anggota untuk melakukan dua hal: “Kita akan yurun kejalan lagi, dan kedua, kita akan demo PT DCP lagi.”

“Kami miskin, kami tidak punya uang banyak. Tapi kami punya tekat dan kompak dalam berorganisasi,” tegas Doni.

Apabila tidak ditanggapi, Doni mengancam akan mendemo ke rumah pengusaha DCP.

“Kami akan demo dirumah orang tuanya. Itu cara yang akan kami lakukan.” (RODLY)

Pos terkait