Pilpres Diduga Curang, KSPI Lakukan Aksi Damai di Bundaran HI

Menyikapi proses Pemilihan Presiden, ratusan buruh yang tergabung didalam KSPI melakukan aksi damai di depan Bundaran Hotel Indonesia. | Foto: Kascey

Jakarta, KPOnline – Tidak seperti biasanya, siang hari di tanggal 22 Juli 2014 kemarin, jalanan di Jakarta terlihat sepi. Isu akan adanya kerusuhan saat KPU mengumumkan hasil perhitungan suara, sukses membuat banyak orang untuk tidak keluar rumah. Berbeda dengan di jalan-jalan, di Bundaran Hotel Indonesia, ratusan orang buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) justru melakukan aksi damai.  Mereka bermaksud mengawal pilpres yang jujur, adil, dan bersih.

Didalam aksi yang diselenggarakan hingga waktu berbuka puasa itu, KSPI menuntut KPU agar; (1) Konsisten melaksanakan pilpres dengan jujur dan adil, (2) Laksanakan pemungutan suara ulang, dan (3) Menunda penetapan rekapitulasi suara sebelum terlaksananya pemungutan suara ulang diberbagai daerah.

Tidak hanya kepada KPU. Mereka juga mendesak Bawaslu untuk; (1) Mengusut kecurangan-kecurangan pilpres, (2) Melakukan pemungutan suara ulang, dan (3) Meminta KPU untuk menunda penetapan suara hingga terlaksananya pemungutan suara ulang.

Tuntutan untuk melakukan pemungutan suara ulang, menurut Sekretaris Jenderal KSPI Muhammad Rusdi disebabkan adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres kemarin. “Kecurangan menyebabkan Presiden terpilih tidak memiliki legitimasi,” demikian pernyataan Rusdi.

Meskipun menyerukan kepada KPU agar menunda penetapan rekapitulasi suara, namun buruh akan tetap melaksanakan aksi damai di Bundaran Hotal Indonesia.  “Kami tidak ada rencana untuk lakukan aksi ini sampai ke Gedung KPU. Kami hanya akan melakukan aksi ini di bundaran HI,” kata Rusdi.

Masih dari lokasi aksi, salah seorang peserta aksi yang mengaku bernama Tarno mengatakan, aksi ini adalah bentuk konsistensi dan komitment KSPI dalam memberikan dukungan kepada Prabowo – Hatta. Ia menyebut sebagai, “Berjuang tanpa batas, melawan hingga akhir.”

Tarno mengaku kecewa dengan kekalahan Prabowo – Hatta. Pasalnya, Prabowo – Hatta adalah satu-satunya pasangan yang telah menunjukkan komitmentnya dalam menjalankan Sepultura. Seperti, upah layak, jaminan kesehatan, jaminan pensiun dan dihapusnya outsourcing. Meskipun demikian, ia tidak ingin terlalu lama bersedih. Karena bagaimanapun juga, perjuangan harus dilanjutkan. Sepultura harus diwujudkan.

“Kami mendukung Prabowo – Hatta atas dasar Sepultura. Tidak masalah Prabowo kalah dalam Pilpres. Karena siapapun Presidennya, kami masih tetap melanjutkan perjuangan Sepultura,” tegasnya.

KPU Umumkan Penetapan Hasil Pilpres

Sementara itu, malam hari setelah KSPI menyelenggarakan aksi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2014. Berikut isi surat keputusan KPU dalam penetapan perolehan hasil rekapitulasi pilpres 2014 secara nasional.

Pertama, menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan hasil pemilihan umum Presiden dan wakil presiden 2014 yang dituangkan dalam model DD1 dan PPWP sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Kedua rekapitulasi hasil penghitungan suara dan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden sebagaimana dimaksud Diktum pertama, terdiri atas rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di 33 Provinsi dan 130 Panitia Perwakilan Pemilihan Luar Negeri.

Ketiga, menetapkan hasil penghitungan suara dan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2014 sebagai berikut: Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa sebanyak 62.576.444 atau sebanyak 46.58 persen dari suara sah nasional, dan Pasangan capres-cawapres Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebanyak 70.997.833 suara atau sebanyak 53.15 persen dari suara sah nasional

“Keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan dan salinan disampaikan ke MPR RI, DPR RI, Ketua Mahkamah Kontitusi, Ketua Mahkamah Agung, Presiden RI, Partai Politik dan gabungan partai politik dan ke Presiden dan Wakil Presiden,” kata Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam menetapkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih di Ruang Sidang KPU, Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2014).

Adapun total pemilih yang menggunakan haknya dari 197 juta hak pilih yaitu 133.574.277 pemilih dan suara yang tidak sah 1.379.690 suara. Total suara sah dan tidak sah 134.953.967. (Kascey)