Surabaya, KPonline – HUT FSPMI ke-18 di Jawa Timur terasa penuh warna. Ada longmarch, pawai, usung keranda mayat, orasi di jalanan , diterpa hujan, hingga dibakar matahari. Semua menyatu melebur dan menjadi satu. Bentuk simbol perjuangan yang akan menjadi kenangan tersendiri bagi massa aksi.
Ribuan massa yang berkumpul datang dari beberapa kota di Jawa Timur seperti Surabaya, Mojokerto, Jember, Probolinggo, Pasuruan, Sidoarjo, Gresik, dan Malang. Mereka membawa bendera, dan aneka rupa poster.
Semua perangkat dan anggota ikut turun ke jalan melakukan longmarch sambil menyuarakan berbagai tuntutan nasional dan lokal: cabut PP 78/2015, rolak revisi UU 13/2003, usir TKA ilegal, turunkan harga termasuk pajak BPKB dan STNK, revisi Pergub 6/2017 tentang UMSK, segera terbitkan Pergub untuk pelaksanaan Perda No 8/2017 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, serta hilangkan disparitas upah di seluruh Jawa Timur.
Salah satu permasalahan buruh yang sedang dihadapi adalah kasus di PUK SPAI FSPMI PT MAGI Surabaya yang mana pada aksi kali ini para pekerja PT MAGI melakukan aksi teatrikal mengusung keranda mayat sebagai simbol matinya keadilan, yang kemudian mereka bakar saat berada tepat dibawah flyover wonokromo.
Pembakaran keranda mayat ini sontak langsung di hampiri oleh sejumlah aparat yang membawa alat pemadam kebakaran. Sempat terjadi kericuhan sekitar lima menit antara massa Garda Metal dan aparat kepolisian, Namun kejadian itu langsung reda lalu massa aksi melanjutkan kembali perjalanan menuju gedung negara Grahadi.
Dalam perjalanan ini hujan deras mengguyur. Barisan Garda Metal yang kali ini menjadi tambah banyak mengingat baru saja mengadakan latsar serta pasukan pembawa poster dan pembawa panji panji organisasi semakin bersemangat, sambil menyanyikan lagu mars FSPMI.
Orasi terus di suarakan bergantian dari mokom satu kemokom yang lain. Sedangan perangkat mulai masuk ke Gedung Grahadi dimana di sana sudah menunggu Kadisnakertransduk Provinsi Jatim Sukardo beserta staff nya.
Selepas audensi para perwakilan meminta agar Kadisnaker Provinsi Jawa Timur ikut serta keluar menemui massa aksi untuk melakukan pemotongan tumpeng. Tak disangka ternyata Kapolrestabes Surabaya M Iqbal yang sedari tadi mengawal aksi hari ini menemui perwakilan FSPMI dan menyalami satu persatu bahkan massa aksi juga diajak bersalaman untuk mengucapkan selamat .
Dengan intruksi dari Korlap Garda Metal, langsung membuat pagar betis berbentuk persegi untuk area pemotongan tumpeng yang dipimpin Sekretaris DPW FSPMI Jawa Timur, Jazuli. Prosesi ini diawali dengan doa bersama untuk FSPMI. Selanjutnya dengan diiringi Mars FSPMI, pemotongan tumpeng pun di lakukan oleh Ketua DPW FSPMI Jawa Timur, Pujianto, yang kemudian diserahkan kepada Kadisnakertransduk dan Kapolrestabes.
Mobil Komando memutar lagu “Selamat Ulang Tahun” yang dibawakan oleh grup band Jamrud. Sontak seluruh massa aksi pun bernyanyi bersama sambil mengibarkan bendera-bendera organisasi. Bahkan Kapolrestabes pun ikut bersemangat bernyanyi bersama. Sungguh suasana benar-benar cair seolah lupa bahwa sebelumnya sempat terjadi ketegangan diantara buruh dan aparat.
Selanjutnya M Iqbal naik keatas Mobil Komando dan mengucapkan Dirgahayu FSPMI. Dia berharap agar FSPMI semakin jaya dan selalu mengedepankan stabilitas keamanan bagi masyarakat. Orang nomor satu di kepolisian Surabaya ini juga berkata bahwa dirinya akan selalu bersama dengan buruh .
“Bila hati saya dibelah maka sebagian adalah untuk buruh,” katanya.
Selepas Kapolrestabes menyampaikan sambutanya, salah seorang Garda Metal melalui pengeras suara berkata pada Kapolrestabes.
“Pak, kembalikan mokom kami.” Terlihat Kapolrestabes melihat kearah sumber suara sambil tersenyum dan mengacungkan jempol.
Selanjutnya Jazuli menyampaikan hasil pertemuan yang berlangsung di dalam gedung Grahadi diantaranya bahwa :
Pertama, terkait revisi UMSK, Gubernur Jawa Timur bersedia merevisi Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2017 apabila ada usulan baru dari Bupati .
Kedua, terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal, Pemerintah Privinsi Jawa Timur sudah membentuk Tim PORA yang terdiri dari Dinas Imigrasi, Kepolisian, Disnaker, dan Masyarakat dan sudah melakukan sidak diberbagai tempat serta sudah melakukan deportasi pada TKA yang melanggar aturan.
Ketiga, akan ada evaluasi bersama terkait kesenjangan upah buruh antara daerah ring I dan diluar ring I.
Keempat, Pemerintah Jawa Timur akan mengoptimalkan dan memantau kinerja Pegawai Pengawasan di seluruh Jawa Timur.
Kelima, Gubernur segera menerbitkan Peraturan Gubernur tentang teknis pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Membuat Surat Edaran kepada Pemerintah Daerah tentang berlakunya Peraturan Daerah ini serta menindak tegas siapapun yang melanggar Peraturan Daerah tersebut.