May Day dan Sejarahnya di Indonesia

Peringatan May Day 2012, di Gelora Bung Karno ( Foto : Herfin )

JAKARTA, Peringatan hari buruh sedunia (May Day) yang sejak ratusan tahun silam telah diperingati, secara esensi mempunyai makna yang begitu mendalam, memberikan pelajaran dan semangat perjuangan yang begitu berharga bagi seluruh buruh di dunia, termasuk buruh di Indonesia.

Secara Historis, bisa dikatakan lahirnya “May Day” adalah tonggak kemenangan bagi kaum buruh saat 400 ribu buruh di Amerika (1 Mei 1886) menuntut pengurangan jam kerja dari 12-16 jam per hari menjadi 8 jam, yang diraih melalui perjuangan panjang dengan pengorbanan besar untuk membebaskan diri dari belenggu penindasan dan penghisapan Imperialisme dan Kapitalisme.

Bacaan Lainnya

Aksi ini sendiri berlangsung selama 4 hari hingga terjadinya peristiwa Haymarket. Saat Polisi Amerika kemudian menembaki para buruh sehingga ratusan orang tewas dan para pemimpinnya ditangkap kemudian dihukum mati. Sebelum peristiwa Haymarket, sebenarnya di berbagai negara juga terjadi pemogokan-pemogokan buruh untuk menuntut perlakukan yang lebih adil dari para pemilik modal.

Bisa disimpulkan May Day lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja untuk meraih kendali ekonomi-politis hak-hak industrial. Saat itu perkembangan kapitalisme industri di awal abad 19 menandakan perubahan drastis ekonomi-politik, terutama di negara-negara kapitalis di Eropa Barat dan Amerika Serikat.

Tragedi Haymarket di Chicago, AS, menjadi awal Hari Buruh Sedunia (May Day) ( foto : http://www.umm.ac.id/)
Tragedi Haymarket di Chicago, AS, menjadi awal Hari Buruh Sedunia (May Day) ( foto : http://www.umm.ac.id/)

Pengetatan disiplin dan pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik, melahirkan perlawanan dari kalangan kelas pekerja. Hingga akhirnya puncak perlawanan para buruh (khususnya buruh di Amerika) terjadi pada 1 Mei 1886 di kota Chicago dan berakhir dengan peristiwa Haymarket.

Di Indonesia sendiri, peringatan hari buruh sedunia (May Day) baru mulai dilaksanakan sejak disahkannya UU No. 1 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya UU Kerja Tahun 1948, yang mana dalam pasal 15 ayat 2 menyebutkan, “Pada tanggal 1 Mei, buruh dibebaskan dari kewajiban bekerja”. Namun, karena alasan politik, rezim Orde Baru kemudian melakukan larangan terhadap peringatan Hari Buruh Internasional.

Sejak saat itupula, peringatan May Day tidak pernah diakui oleh pemerintah Indonesia. Barulah pasca runtuhnya Orde Baru, melalui perjuangan gerakan buruh yang tersebar diseluruh daerah, May Day kembali marak diperingati. Bahkan diakhir pemerintahan SBY terbitlah kebijakan yang menyatakan 1 Mei menjadi hari libur nasional.

Long March Buruh di May Day 2012 ( Foto : Herfin )
Long March Buruh di May Day 2012 ( Foto : Herfin )

Dalam perjuangannya saat ini, secara konsisten kaum buruh telah menjadikan isu tentang upah dan jaminan sosial (jaminan kesehatan dan pensiun) sebagai isu utama dalam setiap perayaan May Day. Walaupun terkadang diiringi isu-isu lain yang menjadi isu hangat di masyarakat.

Keberhasilan kerap mengiringi perjuangan buruh saat merayakan May Day, setidaknya hingga tahun 2015 telah terjadi persentase kenaikan upah yang lumayan tinggi dan lahirnya Undang-Undang BPJS yang mewajibkan seluruh rakyat Indonesia mendapatkan jaminan kesehatan serta mewajibakn seluruh pekerja formal mendapat jaminan pensiun.

Pun demkian, pada era pemerintah Jokowi-JK terjadi degradasi persentase kenaikan upah minimum nasional tahun 2015 dan kepastian pelaksanaan jaminan pensiun wajib menjadi “abu-abu”.

Dibalik ketidak berpihakan pemerintahan Jokowi-Jk dan berbagai reaksi sinis dari pengusaha terhadap kenaikan upah minimum, sesungguhnya kenaikan tersebut belum menjawab kebutuhan riil kaum buruh di Indonesia, karena tingginya kenaikan upah minimum adalah konsekuensi dari terus meningkatnya harga kebutuhan pokok dan kenaikan harga BBM.
Tidak heran dalam perayaan May Day tahun ini isu upah layak tetap menjadi isu utama. Bahkan secara tegas Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan pemerintah wajib menaikkan upah minimum sebesar 32 persen dan merubah Komponen Hidup Layak (KHL) dari 60 item menjadi 84 item.

Iqbal beralasan, kenaikan upah minimum dan perubahan KHL mutlak harus dilakukan demi meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya kaum buruh yang terpuruk akibat kenaikan harga bahan kebutuhan pokok dan kenaikan BBM.
Kabarnya, demi terwujudnya tuntutan tersebut, jutaan buruh di seluruh Indonesia akan turun ke jalan guna memperingati May Day. Jika ini benar terjadi, bisa dipastikan perayaan May Day 2015 di Indonesia merupakan perayaan May Day terbesar di dunia. *Msk*

Pos terkait