Ketua Umum FHK2I: Kenapa KPK Ikut-ikutan Urusin Honorer?

Jakarta,KPonline– Penolakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara otomatis dari honorer menimbulkan gejolak.

Seluruh honorer maupun pegawai tidak tetap bereaksi. Mereka menolak sikap Ketua KPK Agus Rahardjo.

Bacaan Lainnya

“Waduhh… Kenapa KPK ikut-ikutan urusin honorer. Apa tidak ada urusan lain yang mesti dikerjakan sampai-sampai masalah honorer juga diurus,” kata Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih, sebagaimana di kutip dari jpnn.com

Menurut Titi, mestinya lembaga apa pun yang ada di Indonesia janganlah‎ membuat tindakan bertolak belakang dengan proses revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang berlangsung. Terlebih lagi, revisi UU ASN diyakini menjadi jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer.

“Mestinya lembaga pemerintah memberikan dukungan.‎ Bukannya ditolak dan mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai realita‎,” ujarnya.

‎Guru honorer K2 di Banjarnegara ini pun meminta para penolak revisi UU ASN berpikir bagaimana pendidikan di Indonesia berjalan lancar kalau selama ini tidak ada tenaga honorer yang melengkapi dan menutupi kekurangan tenaga pendidik.

Menurutnya, yang terjadi selama ini terjadi, pendidikan berjalan karena ada honorer.

Itulah sebabnya, dia mengeluhkan keberadaan honorer selama ini ditolak dan dipandang sebelah mata.

“Kami tetap dengan prinsip kami bahwa siapa pun yang menolak revisi ASN akan kami lawan‎. Apakah mereka yang menolak revisi UU ASN sebagai dasar hukum pengangkatan honorer tahu proses akan adanya honorer K2 di Indonesia‎,” paparnya.

Pos terkait