Kenaikan Cukai Rokok Ibarat Menghisap Darah Rakyat Kecil

Jakarta, KPonline – Kaum buruh menolak keras wacana pemerintah menaikkan harga rokok menjadi Rp 50 ribu dengan cara menaikkan harga cukai rokok. Demikian disampaikan Presiden FSPMI-KSPI Said Iqbal, di Jakarta pada SeninĀ (22/8). Setidaknya ada beberapa alasan, sehingga kaum buruh menolak kenaikan harga rokok.

Menurunkan Daya Beli

Mahalnya harga rokok akan menurunkan daya beli orang untuk membeli rokok. Akibatnya industri rokok akan menurunkan jumlah produksi rokok dan berujung ancaman PHK besar-besaran pekerja di industri rokok. Apalagi 80% pekerja di industri rokok adalah pekerja outsourcing yang sudah puluhan tahun bekerja dan rentan PHK. Buruh setuju pertimbangan kesehatan menjadi prioritas, tetapi setiap kebijakan pemerintah harus komperhensip yang juga harus mempertimbangkan soal ketenagakerjaan.

Berpotensi Sebabkan PHK

Ditengah perlambatan pertumbuhan ekonomi, bertambahnya lebih 800 ribu orang miskin, dan naiknya angka pengangguran, menaikkan harga cukai rokok akan menambah angka pengangguran baru terhadap 4,7 juta buruh industri rokok dan 1,2 juta petani tembakau. Apakah pemerintah sudah menyiapkan lapangan kerja yang baru dan kebijakan diversifikasi baru buat petani tembakau? Pemerintah jangan hanya mau enak dan gampangnya saja mendapat dana tambahan cukai rokok tapi tidak memikirkan nasib buruh industri rokok dan petani tembakau yang akan makin suram masa depan anak dan keluarganya.

Akal-akalan Untuk Menutupi Kegagalan Tax Amnesty

Buruh tidak percaya bahwa kenaikan cukai rokok ini akan digunakan oleh pemerintah untuk meningkatkan anggaran kesehatan. Buktinya dari dulu KSPI mengusulkan agar dana cukai rokok digunakan untuk meningkatkan anggaran dan memperluas jumlah peserta JKN-KIS peserta PBI BPJS Kesehatan untuk orang miskin termasuk buruh penerima upah minimum, tapi tidak pernah disetujui. Jangan-jangan kebijakan menaikkan harga rokok (dana cukai rokok ratusan triliun) hanyalah akal-akalan untuk menutupi kegagalan implementasi tax amnesty demi menambal defisit APBN.

Peredaran Rokok Ilegal Semakin Banyak

Mahalnya harga rokok legal tidak akan berhasil menekan konsumsi perokok karena akan memunculkan rokok selundupan dan rokok illegal yang dijual murah. Kita tahu pengawasan pemerintah lemah dan “mental koruptor birokrat” yang masih kuat.

Ibarat Menghisap Darah Rakyat Kecil

Menaikkan harga rokok berarti “Pemerintah menghisap darah rakyat kecil” demi menaikkan pendapatan triliunan cukai rokok, karena mereka adalah jumlah perokok terbesar. Oleh karena itu KSPI berpendapat, bukan menaikkan harga rokok tapi memperkuat pendidikan dan kampanye tentang bahayanya merokok terutama dikalangan generasi muda serta menaikkan sebesar-besarnya pajak penghasilan para pengusaha industri rokok. Faktanya, pengusaha rokok adalah orang terkaya nomor 1 dan 2 di Indonesia, sementara buruhnya dibayar dengan upah buruh murah dan mempekerjakan 80% buruh outsourcing.