“Jangan Di Hapus Ya”. Final Result Polling FSPMI, Diikuti 12.977 Netizen, 92% Menolak Perppu Ormas

Jakarta, KPonline – Polling terkait terbitnya Perppu Ormas yang diselenggarakan FSPMI melalui akun resminya di twitter @FSPMI_KSPI diikuti hampir 12.977 voter/suara.  Hasilnya sangat mengejutkan. Sebanyak 92% mengatakan tidak setuju dengan keberadaan Perppu tersebut. Hanya 6% yang menyatakan setuju, dan hanya 2 yang menjawab tidak tahu. Mutlak, jawabannya menolak.

Polling ini dikomentari 535 kali, di retweets 1.531 kali dan mendakan like 410. Partisipasi yang terbilang besar, mengingat akun ini hanya memiliki 3.480 pengikut.

Bacaan Lainnya

Polling ini menggambar reaksi masyarakat terhadap kebijakan pemerintah, yang terkesan ingin membubarkan Ormas tanpa melalui pengadilan. Banyak yang khawatir ini akan disalahgunakan, sehingga nantinya pemerintah bertindak otoriter.

Akun @yuluanis 13450 mengomentari, “jangan di hapus ya.” Semacam permintaan, agar polling ini menjadi bukti bahwa masyarakat menolak Perppu Ormas. Sindiran ini disampaikan, mengingat akun resmi DPR RI yang juga melakukan polling serupa di hapus.

Dalam polling yang diselenggarakan di akun twitter resmi DPR diposting tanggal 12 Juli 2017. Polling tersebut melibatkan 35.922 voter. Dari jumlah tersebut ternyata 57 persen menyatakan tidak setuju dengan penerbitan Perppu, 37 persen setuju, 4 persen menjawab tidak tepat dan 2 persen tidak peduli. Namun sangat disayangkan, meski menyisakan 3 hari 19 jam lagi waktu polling, postingan tersebut tidak ditemukan lagi pada Sabtu 14 Juli.

Hilangnya polling tersebut menjadi perhatian netizen. Banyak yang mempertanyakan kenapa polling yang merupakan wadah untuk menampung aspirasi masyarakat itu hilang. Padahal hasilnya dapat dijadikan masukan bagi DPR yang akan menentukan setuju atau tidak Perppu yang memberikan kewenangan untuk pemerintah membubarkan Ormas yang dianggap melanggar.

DPR sendiri ada dua kubu terkait dengan Perppu. Ada yang setuju dan tidak. Kubu yang setuju merupakan partai pendukung pemerintah, PDI P, Golkar, Hanura, Nasdem, PKB, PPP. Sedangkan PAN menolak perppu tersebut. Sedangkan yang menolak Perppu adalah Demokrat, Gerindra, PKS dan PAN.

Hasil akhir polling FSPMI di twitter, diikuti 12.977 netizen. Sebanyak 92 persen tidak setuju dengan Perppu Ormas.

Berikut adalah suara netizen terkait Perppu Ormas di akun resmi FSPMI:

“Jangan di hapus ya” pesan singkat dari @yulianis13450

“Setelah semakin banyak yg tidak setuju, Kira-kira bisa berubah gak ya?” komentar @JamilAzzaini

“Katanya demokrasi…Lha koq, memberangus ormas kritis ???”, Ujar @Sentotdiono

“Gila ini polling dah tembus 10K dan 92% Tidak Setuju ✔ cc Prof @Yusrilihza_Mhd Apakah ada mekanisme pembatalan Perpu ?” Komen dari @cubby_ghum

“Perppu pembubaran ormas tanda pemerintah ini sangat kejam.” tulis akun @FHaritsah

“@maspiyuuu @jokow partai sarang koruptor tuh yg paling darurat untuk dibubarin. Ormas mah tidak bikin negara bangkrut.” Ujar @nafsa14

“Represif!” Tulis @isna_retna singkat

” 92% menyatakan Tidak Setuju” dari @tm_haris

“TIDAK SETUJU! Perppu kepentingan rezim Otoriter. Skr yg disasar Islam Radikal, pada giliranya Islam Moderat. Aliran sesat dibiarkan.” Komentar @Aina_Rie

“hati2 saudaraku seperjuangan, tidak menutup kemungkinan kita pun akan dibidik nya.” bunyi komen akun @KelasPekerja002

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *