Ini Tanggapan KSPI Ketika Guru Dianiaya

Jakarta, KPonline – Wakil Presiden KSPI Didi Suprijadi menyampaikan keprihatinannya dan mengutuk keras orang tua murid yang memukul seorang guru di Makassar. Tidak hanya itu, Didi juga meminta agar polisi mengusut secara tuntas dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku agar ada efek jera.

“Kejadian ini mencederai dunia pendidikan,” kata Didi.

Pada saat yang bersamaan, saat ini, Kamis (11/8) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Selatan juga melakukan aksi simpatik untuk menindaklanjuti kasus pemukulan yang dilakukan orangtua siswa kepada guru Arsitektur SMKN 2 Makassar.

Aksi dilakukan, karena banyak guru yang marah dan tidak terima dengan pemukulan itu. Aksi berjalan tertib dan damai. “Kami melakukan aksi simpatik dan bermartabat,” ujarnya.

Dalam aksinya, para guru berkumpul di SMKN 2 Makassar kemudian berjalan menuju Polsek Tamalate dengan tuntutan, meminta pihak Kepolisian untuk menangani kasus ini dengan serius. Setelah itu, para guru juga bergerak ke DPRD Kota Makassar.

“Tuntutannya adalah orang tuasiswa yang melakukan pemukulan agar diproses sesuai dengan hukum. Mereka turun bukan untuk apa-apa tapi hanya menyampaikan apa yang menjadi suara hati mereka dan tak ada niat lain,” pungkas Didi, yang juga berprofesi sebagai guru.

Didi mengungkapkan, KSPI bersama-sama dengan PGRI akan mengawal kasus ini dan memastikan tidak ada lagi kekerasan di dunia pendidikan.

“Karena itu, Pemerintah secepatnya agar mengajukan undang-undang perlindungan guru seperti yang diajukan oleh PGRI,” tuturnya. Jika tidak ada payung hukum yang jelas terhadap profesi guru, Didi khawatir hal seperti ini akan terjadi lagi. (*)