Ikut Karnaval, FSPMI Jepara Sosialisasikan Serikat Pekerja

Jepara, KPonline – Federasi serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Jepara ikut andil dalam karnaval yang diselenggarakan Kepala Desa Mayong Lor, Budi Agus Trianto, Minggu (20/8/2017). Pelaksanaan karnaval ini merupakan bagian dari peringatan HUT RI ke 72 yang diselenggarakan di daerah Jepara.

Veno sebagai kordum mengatakan, “Ini adalah momentum bagi serikat pekerja untuk memperkenalkan apa itu serikat pekerja kepada kaum buruh di Jepara. Saat ini masih banyak buruh Jepara yang tidak tahu apa itu serikat pekerja.”

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, partisipasi FSPMI dalam karnaval ini juga menjadi bagian untuk memperkenalkan serikat pekerja FSPMI kepada masyarakat Jepara. Dengan demikian masyarakat akan mengetahui, bahwa di daerahnya, ada organisasi yang berjuang demi kesejahteraan masyarakat Jepara, khususnya kaum buruh.

Dalam karnaval, peserta juga menyanyikan lagu Mars FSPMI di depan tenda kehormatan. Disaksikan kepala desa dan masyarakat yang hadir.

“Yang kami lakukan ini adalah syiar untuk mengajak para buruh bergabung dalam organisasi serikat pekerja,” tambahnya.

Tidak hanya sekedar ikut karnaval. Dalam kesempatan ini, FSPMI juga memunguti sampah yang berceceran di sepanjang jalan yang dilalui dalam karnaval ini.

Lazim, salah satu anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia(FSPMI) yang mengikuti karnaval mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa dan Kamituo yang sudah mengijinkan FSPMI untuk ikut dalam agenda karnaval kali ini.

“Semoga di tahun depan kami dibolehkan untuk mengikutinya kembali,” ujarnya.

Di sela karnaval, FSPMI Jepara juga mengenalkan Serikat Pekerja kepada masyarakat Jepara. Mereka menginformasikan, bahwa berdasarkan ketentuan umum pasal 1 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serikat buruh/serikat pekerja merupakan organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Oleh karena itu, FSPMI Jepara mengajak kaum buruh untuk bersatu. Ikut berpartisipasi dalam mewujudkan perubahan. Sebagaimana yang diajarkan para alim, nasib suatu kaum tidak akan berubah, selama kaum itu sendiri tidak bekerja keras untuk berubahnya.

(awy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *