FSPMI dan AJI Dorong Jurnalis Membentuk Serikat Pekerja

Jakarta, KPonline – Masih adanya perusahaan media yang belum memberikan kesejahteraan atau upah layak terhadap para jurnalisnya, membuat produk jurnalistik yang dihasilkan cenderung tidak profesional. Akibatnya, berita-berita yang menjadi konsumsi publik sering tidak sesuai fakta di lapangan. Kepentingan publik kerap diabaikan.

Demikian permasalahan yang dibahas dalam “Workshop Pengenalan Serikat Pekerja Media”, yang digelar oleh Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI) dan difasilitasi oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, di Ibis Style Hotel Jalan Teuku Umar, Denpasar, Bali, Sabtu (18/2/2017), seperti diwartakan Tribun Bali, 18 Februari 2017.

Bacaan Lainnya

Workshop tersebut diikuti oleh 25 orang pekerja media dari Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Abdul Manan, mantan Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI) saat menyampaikan materi mengatakan, pendirian serikat pekerja selama ini susah diwujudkan karena terganjal masalah mental. Padahal sesuai regulasi yang sudah diatur oleh pemerintah, syarat-syarat untuk mendirikan serikat berkumpul ini tidak sulit.

“Setidaknya, kalau memiliki serikat, ada wadah untuk memperjuangkan hak. Kalau kita menanam padi bisa saja tumbuh rumput dan padi, tapi kalau kita hanya menanam rumput, tidak mungkin tumbuh padi,” jelas redaktur majalan Tempo itu.

Manan mencontohkan kemudahan mendirikan serikat pekerja, yakni hanya dibutuhkan minimal 10 orang anggota.

Adapun jumlah pekerja di perusahaan media bisa mencapai puluhan bahkan sampai ratusan orang. Sayangnya potensi itu terhadang oleh mentalitas.

Mentalitas tersebut menjadi kendala besar karena dalam beberapa kasus pendirian serikat pekerja kerap ditentang perusahaan. Bahkan ada di satu perusahaan media, ketika serikat pekerja akan dibentuk, pihak perusahaan langsung mengintimidasi sangat keras.

“Anggota ditakut-takuti. Bahkan, didorong mencabut dari keanggotaan, perusahaan buat serikat tandingan, hingga PHK,” jelasnya.

Meski demikian, Manan menyatakan, serikat pekerja media sangat dibutuhkan.

Apalagi dari diskusi kelompok yang diikuti 25 peserta workshop itu, terungkap masih banyak persoalan perburuhan di perusahaan media.

Baik soal upah, jaminan sosial, hubungan kerja, dan lainnya, yang perlu diperjuangankan melalui serikat pekerja.

Mantan Sekjen AJI Indonesia ini menyatakan kendati kendala banyak, tetapi masih ada celah untuk pekerja media mendirikan serikat pekerja dalam bentuk lintas media. Hal ini sudah dilakukan oleh pekerja media di Jawa Timur.

“Ini solusi karena menyatukan pekerja dari beberapa daerah di Jawa Timur dalam satu forum,” paparnya.

Selain Manan, di hari pertama juga menghadirkan Sekretaris Umum FSPMI Wayan Agus Purnomo sebagai pembicara.

Dalam paparannya, Agus menegaskan, kalangan jurnalis kerap menggerutu terkait masalah-masalah ketenagakerjaan karena tidak ada tempat mengadu. Sayangnya kondisi tersebut tidak ditindaklanjuti dalam wadah seperti serikat media.

“Dengan serikat pekerja ada ruang untuk bernegosiasi,” kata dia.

Pos terkait