Di PHK Sepihak, Buruh Sunstar Melawan

Bekasi,KPOnline -Ratusan buruh PT Sunstar melakukann aksi perlawanan dengan cara stop produksi terhadap arogansi manajemen yang diduga melakukan tindakan union busting dengan melakukakan PHK terhadap Pengurus dan aktifis serikat pekerja di PT Sunstar pasca kegiatan Mogok Nasional.

Berikut pernyataan sikap buruh PT Sunstar yang redaksi KPOnline dapatkan :

Bacaan Lainnya

Sehubungan telah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 22 orang pekerja termasuk 12 orang pengurus unit kerja Serikat Pekerja PT. Sunstar Engineering Indonesia yang berlokasi di kawasan industri MM2100 pasca aksi Mogok Nasional sesuai instruksi Dewan Pimpinan Pusat FSPMI-KSPI.

IMG-20151214-WA0015
Sehingga terhitung sejak tgl 11 Desember 2015 terhadap 22 pekerja tersebut dilakukan pengusiran secara paksa dan dilarang memasuki lingkungan Perusahaan PT.Sunstar Engineering Indonesia.

Berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku hal tersebut merupakan pelanggaran yang mengarah pada pemberangusan terhadap Serikat Pekerja yang sah berdasarkan UU Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.

Maka kami selaku pengurus Pimpinan Unit Kerja FSPMI PT. Sunstar Engineering Indonesia menolak secara tegas terhadap perlakuan dari pihak Managemen Perusahaan PT. Sunstar Engineering Indonesia dan akan melakukan upaya hukum.

Bekasi , 13 Desember 2015
PUK FSPMI PT. Sunstar Engineering Indonesia

Hingga berita ini diturunkan ratusan karyawan masih melakukan aksi mogok spontan menolak PHK sepihak tersebut.

Pos terkait