Demo Buruh 8 Agustus Usung 8 Tuntutan, Salah Satunya Pekerjakan Kembali Buruh PT. Smelting

Jakarta, KPonline – Ribuan massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan mengadakan aksi serentak di seluruh Indonesia. Dalam aksi pada tanggal 8 ini, akan ada 8 isu yang di usung. Dengan demikian, tambahan isu yang akan di usung dalam aksi tersebut.

Hal ini ditegaskan oleh Presiden FSPMI yang juga Presiden KSPI, Said Iqbal. Adapun kedelapan isu tersebut adalah:

1. Menolak penurunan nilai pendapatan tidak kena pajak (PTKP) yang akan diberlakukan Menkeu karena akan membuat daya beli buruh makin anjlok serta bertolak belakang dengan spirit tax amnesty.

2. Darurat PHK bukan darurat Ormas/Perppu Ormas, karena akan terus berlanjut PHK puluhan ribu buruh ritel, garmen, keramik, dan pertambangan.

3. Menolak kebijakan Wapres Jusuf Kalla yang menetapkan nilai upah industri padat karya di bawah nilai upah minimum dan cabut SK Gubernur Jawa Barat yang memberlakukan hal tersebut di 4 kab /kota.

4. Kampanye serikat buruh se-Asia Pasifik tentang kenaikan upah minimum +50 (naikkan upah minimum 2018 buruh se Asia Pacific 50 dolar)… .

5. Rencana mempidanakan Direksi BPJS Kesehatan yang melanggar penerapan UU BPJS, khususnya terkait 6 bulan setelah ter PHK buruh tidak dilayani BPJS Kesehatannya.

6. Buruh akan melakukan judicial revies UU Pemilu, khususnya pasal Presidential threshold 20% yang menciderai demokrasi kedaulatan buruh dan rakyat.

7. Rencana aksi buruh se dunia membangun perdamaian dan kemanusiaan “save al Aqsa.”

8. Pekerjakan kembali buruh PT Smelting dan PT Freepoort.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *