Demi Perbaikan JKN, Aktivis FSPMI-KSPI Ini Akan Jalan Kaki Surabaya – Jakarta

Jakarta, KPonline – Kematian bayi Debora mengundang keprihatinan di kalangan buruh, termasuk KSPI. Dalam rangka memperingati kematian bayi Debora dan menghapuskan pameo orang miskin dilarang sakit, kader KSPI yang juga relawan Jamkeswatch Ade Lukman akan jalan kaki Surabaya – Jakarta.

Rencananya, perjalanan akan dimulai pada tanggal 19 September 2017 dan akan berakhir di Istana Negara. Diperkirakan, perjalanan ini akan ditempuh selama 36 hari. Di setiap kota yang dilalui, Ade akan disambut oleh para buruh.

Jalan kaki Surabaya – Jakarta ini membawa tuntutan, agar Pemerintah segera memperbaiki pelayanan jaminan kesehatan.

“Jalan kaki Surabaya – Jakarta ini mengusung tema, sehat hak rakyat,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta, Rabu (13/9/2017). Dikarenakan kesehatan hak rakyat, maka kewajiban negara adalah untuk memperbaikinya.

Said Iqbal akan melepas Ade Lukman di alun-alun Surabaya pada tanggal 19 November nanti. Ratusan buruh Jawa Timur direncanakan juga akan ikut melepas pria yang biasa disapa Ade Kenzo ini.

Sebelumnya, Said Iqbal menyampaikan bahwa kematian bayi Debora hanyalah sebagian kecil gunung es dari permasalahan program jaminan kesehatan dan BPJS Kesehatan. Selama rumah sakit dan klinik swasta tidak diwajibkan menjadi provider BPJS Kesehatan, bisa dipastikan kasus seperti ini akan terus terulang.

Berdasarkan catatan BPJS Kesehatan, lebih dari 80 juta orang penduduk Indonesia tidak mempunyai jaminan kesehatan.

Berdasarkan Undang-Undang tentang Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan dan roadmap Kementerian Kesehatan, pada tahun 2019 ditargetkan seluruh rakyat Indonesia wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Dengan kata lain, tahun 2019 nanti tidak ada lagi satu pun rakyat Indonesia tidak mempunyai jaminan kesehatan yang disebut universal coverage,” kata Said Iqbal.

Lebih lanjut, menurut Said Iqbal, kasus kematian bayi Debora yang tidak tertangani dengan baik di rumah sakit adalah pintu masuk untuk mewajibkan seluruh klinik dan rumah sakit swasta tye a, b, dan c (termasuk grup Mitra Keluarga) untuk menjadi provider BPJS Kesehatan.

Selain itu, kasus kematian bayi Debora adalah titik awal untuk meningkatkan anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) di BPJS Kesehatan, sehingga akan semakin banyak orang tidak mampu yang memiliki jaminan kesehatan. Terlebih lagi, saat ini anggaran BPJS Kesehatan selalu defisit kurang lebih 6,7 T per tahun.

“Defisit anggaran setiap tahun inilah yang membuat klinik dan rumah sakit swasta enggan bekerjasama sebagai provider. Mereka khawatir tagihannya tidak dibayar karena BPJS Kesehatan selalu defisit,” katanya.

Apabila hal ini tidak diperbaiki, maka kematian seperti bayi Debora akan berulang kembali. Seperti pameo yang berkembang di masyarakat, orang miskin dilarang sakit.

Oleh karena itu, jalan kaki Surabaya – Jakarta ini juga untuk mengusung tuntutan KSPI, yakni:

1. Mewajibkan seluruh klinik dan rumah sakit menjadi provider BPJS Kesehatan, tanpa terkecuali.

2. Tingkatkan anggaran biaya jaminan kesehatan melalui APBN.

3. Pastikan 80 juta penduduk Indonesia yang belum mempunyai program jaminan kesehatan menjadi peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh negara bilamana mereka tidak mampu membayar.

4. Hapuskan sistem INA CBGs yang menyebabkan antrian pelayanan dan biaya murah sehingga menurunkan kualitas pelayanan klinik dan rumah sakit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *