Catat. Tanggal 3 Agustus, Buruh Bekasi Kembali Bergerak!

Aksi Buruh Bekasi Bergerak ( foto : Group FB FSPMI )

Bekasi, KPonline – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bekasi tidak hanya gertak sambal. Komitmen untuk melakukan pembelaan maksimal terhadap kaum buruh dibuktikan dengan keluarnya seruan resmi untuk mempersiapkan aksi ke PT Padama Bahtera Labelindo (PT PBL) yang berlokasi di Jl. Teuku Umar Km 29, Kawasan Gobel, Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Aksi ini dilakukan, terkait dengan sikap pihak perusahaan yang melanggar hak-hak buruh dan tidak bersedia tuntutan kaum buruh. Aksi ini akan melibatkan ribuan buruh.

Bacaan Lainnya

Dalam aksi yang akan digelar pada hari Kamis tanggal Agustus 2017 tersebut, buruh Bekasi mengusung 10 tuntutan, yaitu.

1. Pekerjakan kembali karyawan PT. Padama Bahtera Labelindo (Pengurus dan Korlap serta anggota PUK SPAI FSPMI PT. Padama Bahtera Labelindo).

2. Bayar upah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku

3. Jadikan status pekerja dari karyawan PKWT menjadi Karyawan PKWTT.

4. Mengikutsertakan membayar iuran seluruh karyawan PT. Padama Bahtera Labelindo kedalam kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

5. Jam Kerja sesuai dengan peraturan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

6. Berikan Hak Kebebasan berserikat sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

7. Membangun atau memberikan sarana tempat Ibadah (Mushola/Masjid).

8. Berikan tempat/ ruang Kesekretariatan PUK.

9. Pihak Perusahaan dengan PUK berunding untuk pembuatan PKB

10. Pemotongan iuran (COS) anggota PUK, melalui Payroll.

Titik kumpul dalam aksi solidaritas untuk buruh PT Padama Bahtera Labelindo ini titik kumpul di Omah Buruh (OB), Kawasan EJIP Cikarang Selatan – Bekasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *