Tidak Ditemui Gubernur, Buruh Jatim Ancam Lakukan Aksi Lanjutan Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

Surabaya, KPonline – Aksi buruh Jawa Timur yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Pekerja Buruh Sidoarjo dan Sekber Gresik digelas para hari Kamis, (18/7/2019). Aksi ini dilakukan untuk menolak rencana revisi UU Ketenagakerjaan.

Namun demikian, aksi ini dinilai tidak mendapatkan hasil yang positif. Baik Gubernur atau wakilnya tidak bersedia menemui perwakilan massa. Perwakilan buruh hanya ditemui oleh Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan, Biro Hukum , Kabid Kesos, Dinkes dan BPJS Ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

Merasa bahwa aspirasinya tidak diakomodir dan dianggap sepele oleh Gubernur, baik PPBS maupun Sekber Gresik pun enggan melakukan audensi lebih lanjut. Karena disinyalir aspirasi yang disampaikan hanya akan masuk tong sampah saja.

Akhirnya pihak Pemprov bersedia untuk mengatur pertemuan perwakilan buruh dengan Gubernur atau Wakilnya pada tanggal 25 Juli 2019 mendatang.

Di hadapan massa aksi yang menunggu di depan Gedung Pemprov Jatim, Presidium PPBS Edi Kuncoro Prayitno menyatakan bahwa, “Pemprov Jatim tidak serius terhadap tuntutan buruh. Terbukti aksi hari ini Gubernur tidak mau menemui kita. Namun kita akan kembali kesini dengan massa lebih besar pada tanggal 25 Juli 2019 mendatang dan Gubernur yang harus menemui, maka setiap koordinator daerah harus segera melakukan koordinasi guna mempersiapkan langkah aksi tersebut. (Khoirul Anam).

Pos terkait