UMK Jeblok, Para Pimpinan Buruh se-Banten Datangi Rumah Dinas Gubernur

Tangerang, KPonline– Beberapa orang dari perwakilan pimpinan buruh se-Banten mendatangi rumah dinas Gubernur Banten, untuk menanyakan secara langsung, seraya meminta konfirmasi gubernur terkait penandatanganan SK penetapan UMK untuk tahun 2018 di provinsi Banten. Dimana surat penetapan kenaikan UMK untuk tahun 2018, mendatang, SK-nya telah ditandatangani oleh Gubernur Banten pada Senin, pertanggal 20/11/2017.

Menurut Keterangan Tukimin selaku DPW FSPMI Banten sekaligus anggota Depeko Tangerang menerangkan bahwa dirinya bersama beberapa orang perwakilan pimpinan dari SP/ SB, Aliansi Buruh se-Banten mendatangi rumah dinas Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Bacaan Lainnya

Berikut kronologis kedatangan mereka ke rumah dinas Gubernur Banten, sesuai dengan keterangan Tukimin :

Awalnya kami datang ke KP3B, untuk meminta konfirmasi atas Penandatanganan SK Gubernur terkait Penetapan UMK se-provinsi Banten, kepada Gubernur Banten. Tetapi menurut keterangan staf Gubernur di KP3B, beliau sudah terlebih dahulu keluar kantor sebelum kami datang.

Karena kami mengetahui bahwa Gubernur Banten sudah tidak ada di tempat, maka kami ambil inusiatif untuk menyusul ke rumah dinasnya.

Sekitar jam 13.00 wib. kami bergerak ke rumah dinas Gubernur, dan disambut oleh ajudannya Gubernur serta dipersilahkan masuk dan menunggu, “dikarenakan pak Gubernur Banten pulang,” katanya.

Dihadapan ajudan Gubernur, Kami beserta rombongan menjelaskan apa maksud, dan tujuan kami datang kerumah dinas Gubernur Banten, yang tiada lain untuk mempertanyakan dan mengkonfirmasi ulang kebenaran tentang Penadatangan SK keputusan Gubernur terkait UMK untuk tahun 2018, se-provinsi Banten, seraya Kami menceritakan awal kronologis dari mulai, Pada awal kami bertemu di rumah dinas, sempat ada obrolan, pernyataan bahwa beliau akan meng-SK kan UMK Banten, sesuai dengan rekomendasi walikota dan bupati.

Tapi ternyata kenyataannya SK keputusan Gubernur, berbeda dengan apa yang disampaikan pada waktu bertemu di rumah dinas beliau, jelasnya.

Mendengar hal itu, ajudan Gubernur juga menyampaikan, bahwa “memang benar itu sudah diputuskan oleh Gubernur Banten sesuai dengan kenaikan PP 78/2015”. Tandasnya.

Sampai jam 17.00 wib. menunggu, ternyata orang yang diharapkan belum datang. Akhirnya kami berpamitan pulang sekaligus kami berpesan ke ajudan Gubernur, dengan bahasa menitipkan salam ke Gubernur Banten Wahidin Halim, sekaligus berkata “bila beliau berkenan, kami ingin mebicarakan perihal mengenai UMK”. Pungkasnya.

Kontributor Tangerang, RD Rizal N

Pos terkait