Tuntut Upah Layak, Buruh Tangerang Minta Dukungan Masyarakat

Tangerang, KPonline – Setelah melakukan sosialisasi rencana aksi di kawasan industri Kota Tangerang pada Selasa (25/10), Rabu (26/10) kurang lebih 200 orang anggota Garda Metal Tangerang kembali berkeliling kawasan industri. Kali ini wilayah Kabupaten Tangerang.

Mereka mensosialisasikan rencana aksi ke kantor Gubernur Banten, Kamis 27 Oktober 2016.

Bacaan Lainnya

Aksi hari kedua ini agak berbeda karena berkolaborasi dengan pihak aparat kepolisian Polsek Balaraja yang ikut mengawal pelaksanaan sosialisasi di hari kedua ini.

Selain melalui orasi Dari atas mobil komando, Garda Metal juga membagikan selebaran kepada masyarakat dan kaum buruh. Isi selebaran tersebut adalah meminta dukungan kepada masyarakat untuk ikut menolak kenaikan upah minimum dengan menggunakan mekanisme PP No 78 Tahun 2015. Sebab dengan mekanisme peraturan ini, prosentase kenaikan upah buruh hanya sebesar 8.25%.

Sementara itu, buruh menuntut kenaikan upah minimum sebesar 650 ribu. Apabila upah hanya naik sebesar 8,25%, maka tidak akan mampu memenuhi kebutuhan hidup buruh dan keluarganya. Dengan upah yang rendah ini bisa dipastikan daya beli akan rendah.

Buruh berpendapat, PP No 78 Tahun 2015 menyalahi ketentuan Undang-Undang. Sebab semestinya sebelum upah minimum ditetapkan, terlebih dahulu dilakukan survey kebutuhan hidup layak. (*)

Kontributor: Ovlost

Pos terkait