Tolak PP Pengupahan, buruh gelar Mogok Nasional pada 24-27 November 2015

DSC04811
Sejumlah buruh di Batam mendengarkan orasi sambil duduk 


Jakarta, KPOnline
– Aksi Penolakan PP Pengupahan terus berlanjut, setelah aksi besar-besaran di sejumlah daerah, kini buruh punya agenda lagi melakukan aksi unjuk rasa . Buruh akan kembali turun ke jalan pada 24-27 November 2015.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal kepada media mengatakan, aksi ini merupakan lanjutan aksi sebelumnya yang dilakukan pada 30 Oktober 2015 kemarin di istana negara

Bacaan Lainnya

“Sebenarnya lanjutan konsolidasi kawan buruh untuk menghadapi aksi bergelombang, sekarang diputuskan mogok nasional 24 -27 November. Bila pemerintah tidak mendengar aspirasi tuntuan kamu buruh akan diperpanjang,” kata Said, di Jakarta, Kamis (12/11/2015).

Sementara Ketua Konsulat Cabang Batam Yoni Mulyo Widodo yang ikut mengikuti pertemuan ini di Jakarta dalam pesan singkatnya mengatakan, dalam aksi ini buruh akan mengajukan tiga tuntutan yaitu :

1. Cabut PP No 78 Tahun 2015
2. Tolak formula upah yang baru
3. Meminta Gubernur menetapkan kenaikan upah 500ribu atau 25%. Dan upah sektoral di atas upah minimum.*S.Ete

 

Pos terkait