Tolak Gerakan Nasional Non Tunai, KSPI Siapkan Aksi Dan Mogok Nasional

Jakarta,KPonline -KSPI dan buruh Indonesia menolak Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), uang elektronik, dan gardu tol otomatis. Selain merugikan pekerja dan masyarakat, kebijakan ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, di mana disebutkan bahwa uang adalah alat pembayaran yang sah.

Demikian disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Kamis (21/9/2017).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Said Iqbal mengatakan, transaksi melalui Gardu Tol Otomatis (GTO) hanya dapat dilakukan oleh pengguna jalan yang memiliki e-Toll Card. Padahal, fitur e-Toll hanya bersifat sebagai pengganti uang cash dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah sebagaimana diatur dalam UU Mata Uang.

“Pemerintah dan lembaganya tidak boleh menolak mata uang rupiah. Kita hanya mengenal uang kertas dan uang logam, tidak ada uang elektronik. Karena itu KSPI berpendapat, jika ada yang menolak uang kertas atau logam, maka hal itu adalah pidana. Termasuk jika pengelola jalan tol menolak uang kertas atau logam,” kata Said Iqbal.

Said Iqbal mencontohkan kerugian yang akan dialami masyarakat dengan uang elektronik. Apabila kartu tersebut hilang, maka sejumlah uang yang ada di dalamnya juga akan ikut hilang.

“Misal dalam kartu ada seratus ribu, maka ketika kartu hilang, maka uangnya akan hilang seratu ribu. Berbeda kalau memegang uang kertas 20 ribu sebanyak 5 lembar. Jika hilang 1 lembar, maka masih ada 80 ribu.”

Belum lagi, apabila kita menyimpan uang di bank, seharusnya ada bunga yang didapatkan. Katakanlah bunga deposito sebesar 9%, maka jika mengisi kartu sebesar 100 ribu, seharusnya akan menjadi 109.000 ribu.

Tetapi jangankan diberi tambahan, yang ada uang kita akan terpotong karena ada pungutan biaya untuk setiap kali top-up.

Kondisi ini semakin parah, karena kebijakan gardu tol otomatis yang dipaksakan, akan ada 20 ribu pekerja di jalan tol (Jasa Marga, Citra Marga, JLJ, JLO, dsb) yang terancam akan kehilangan pekerjaan.

Terpisah, Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat mengingatkan masyarakat untuk kritis karena pemilik dan pengguna kartu e-toll, tanpa sadar sesungguhnya telah “diambil paksa” uangnya oleh pihak pengelola jalan tol dan oleh bank yang menerbitkan kartu e-toll.

Mirah mencontohkan, apabila masyarakat membeli kartu e-toll seharga Rp 50 ribu sesungguhnya hanya mendapatkan saldo sebesar Rp 30 ribu. “Ke mana selisih uang yang Rp 20 ribu?” kritiknya

Belum lagi dana saldo e-toll yang mengendap di bank karena tidak dipergunakan oleh pemilik kartu, yang kemudian dapat diputar oleh bank untuk kepentingan bisnisnya.

“Bayangkan, berapa triliun dana masyarakat yang akan diambil paksa dari sistem 10 persen GNNT dan GTO ini,” kata Mirah, menekankan.

Bukan tidak mungkin GNNT akan menyasar pada transaksi kebutuhan dasar masyarakat yang lainnya, seperti pembelian bahan bakar minyak (BBM). Bisa saja PT Pertamina mewajibkan pembelian BBM hanya dengan nontunai. Tidak saja pengemudi mobil namun juga akan berdampak langsung pada pengendara motor yang jumlahnya puluhan juta.

Pengendara motor yang selama ini bisa membeli bensin secukupnya dengan uang tunai Rp.10.000, harus juga “dipaksa setor” dan mengendapkan dananya di bank untuk keuntungan pihak bank.

Terkait dengan itu, Mirah mengatakan, bahwa hal ini merupakan praktek bisnis ala “kompeni”. Masyarakat “dipaksa untuk setor” dana ke perusahaan seperti layaknya upeti di jaman penjajahan dulu.

Karena itu, KSPI dan buruh Indonesia akan melakukan perlawanan dengan melakukan Gerakan Nasional Tolak Uang Elektronik.

“Buruh akan melakukan penolakan dengan melakukan kampanye masif di berbagai media, dengan mengadakan mimbar rakyat untuk menolak GNNT,” ujar Said Iqbal yang selain Presiden KSPI, juga menjadi Presiden FSPMI ini.

Tidak hanya itu, lanjut pria yang juga sebagai Governing Body ILO ini, buruh akan melakukan aksi besar-besaran pada tanggal 7 Oktober 2017 untuk menyuarakan isu Jaminan Kesehatan, Tolak Upah Murah, dan menolak Gardu Tol Otomatis (Jamkestum + GTO).

Aksi akan dilakukan bergelombang pada bulan Oktober, November, dan Desember. Jika aspriasi dan tuntutan ini diabaikan, tidak menutup kemungkinan akan ada mogok nasional pekerja jalan tol

Pos terkait