Tetapkan Upah Minimum Jakarta Lebih Rendah dari Kota Penyangga, Alasan Buruh Tak Pilih Ahok

Jakarta, KPonline – Buruh Jakarta tidak mau lagi miskinkan, setelah selama tiga tahun berturut-turut Gubernur Ahok menetapkan upah minimum lebih rendah dari Bekasi dan Kerawang.

Kebijakan yang tidak masuk akal ketika upah minimum Jakarta sebesar 3,3 jutaan lebih rendah 300 ribu dari Upah minimum Kabupaten Karawang yang mencapao 3.6 juta

Bacaan Lainnya

“Selama tiga tahun berturut turut atau selama 36 bulan upah buruh lebih rendah 300 ribuan dari kerawang. Buruh-buruh atau pekerja di Jakarta kalo dinominalkan secara rupiah dalam 3 tahun dirugikan sekitar 10 juta rupiahnya,” kata Ketua Koalisi Buruh Jakarta yang juga ketua Perda KSPI DKI Jakarta, Winarso.

Karena itu, tegas Winarso, cukup sudah buruh Jakarta dimiskinkan oleh kebijakan Ahok yang tidak peduli dan berpihal pada kaum buruh.

Untuk itu, kaum buruh Jakarta telah membulatkan tekad akan memilih dan memenangkan Anies-Sandi pada pemilu 19 April 2017 nanti. Apalagi pada 1 April lalu telah di tanda tangani kontrak politik buruh dengan Anies Sandi.

Sabtu, 15 April 2017, serentak Koalisi Buruh Jakarta yang terdiri dari 13 Federasi Serikat Pekerja menyebarkan leaflet berisi 10 program kesejahteraan buruh dan rakyat Jakarta yang disebut Sepultura. Dengan bersemangat para aktivis buruh mendatangi para pekerja di pabrik pabrik, juga masyarakat di berbagai penjuru kota di sekitar Jl Raya Bogor, Cibubur, Jl Raya Cakung,Kawasan KBN Cakung, di Cilincing,Di semanan Kalideres, di Fatmawati Cilandak dan daerah lainnya.

“Buruh sangat yakin Anies-Sandi akan membawa perubahan bagi buruh dan warga Jakarta ke arah yang lebih baik,” pungkas Winarso.

Pos terkait