Terkait PHK 8.100 Buruh Freeport, Komnas HAM Ancam Laporkan Freeport ke PBB

Jakarta, KPonline – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai mengatakan akan membawa kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ribuan karyawan PT Freeport Indonesia ke dunia internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hal ini dilakukan Komnas HAM, jika PT Freeport Indonesia tidak segera menyelesaikan persoalan terkait nasib 8.100 karyawan perusahaan subkontraktor (privatisasi dan kontraktor) yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada bulan Mei lalu.

“Saya akan jatuhkan citra Freeport di mata dunia jika mereka tidak segera menyelesaikan masalah ini, dan mengembalikan karyawan yang telah mereka PHK,” kata Pigai di Timika, seperti diberitakan nerapolitik.com, Jumat (11/8/17).

Bacaan Lainnya

Menurut Natalius PHK yang dilakukan oleh Manajemen PT Freeport Indonesia merupakan pelanggaran terhadap asas kemanusiaan. Akibat PHK tersebut, ribuan karyawan dan keluarganya saat ini hidup sengsara karena tidak memiliki pendapatan yang tetap.

Kata Natalius, Komnas HAM minggu ini telah mengirim surat panggilan pertama kepada pimpinan PT Freeport Indonesia untuk hadir di Jakarta membicarakan masalah ini bersama Komnas HAM.

“Kalau dia ((Freeport) tidak indahkan satu kali 14 hari kerja, nanti saya kirim pangilan kedua. Kalau panggilan kedua tidak datang, maka saya minta ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memanggil paksa mereka,” tegasnya.

Komnas HAM Nilai Freeport Melanggar Hak Asasi Manusia
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai ketika berjabat tangan dengan Ketua SPSI Freeport, Sudiro. (Foto: MCW News)

Pernyataan ini ditegaskan kembali oleh Natalius Pigai dihadapan ribuan karyawan PT Freeport yang melaksanakan mogok kerjadi Gedung Tongkonan, Jalan Sam Ratulangi, Kota Timika, Papua, Selasa (18/7/17).

“Kalau Tuhan berkenan, ini momentum saya akan mengusir Freeport dari negeri ini jika tuntutan (mempekerjakan kembali ribuan karyawan) tidak juga dikabulkan,” tegas Pigai.

Lebih lanjut, Pigai mengatakan, perusahaan asal Amerika Serikat itu seakan-akan telah menyengsarakan ribuan karyawan termasuk menambah penderitaan rakyat Papua di dalamnya. Dia menilai perusahaan telah dengan penuh rekayasa mengambil sebuah tindakan semena-mena.

“Koorporasi asing mengucilkan dan menyengsarakan ribuan orang di Republik ini. Karena itu tidak ada kata lain, lawan. Saya ada di depan kalian. Freeport seakan-akan membuat bangsa Papua sengsara di negeri sendiri,” ujarnya.

Dia menilai pemberhentian ribuan karyawan secara sepihak oleh manajemen Freeport disusul pemblokiran segala fasilitas perusahaan, sudah merupakan sebuah tragedi kemanusiaan. Ribuan karyawan beserta keluarganya kini menghadapi kesulitan luar biasa.

“Ini pelanggaran terhadap kemanusiaan. Kejahatan sangat keji terhadap ribuan karyawan beserta keluarganya. Saya saksikan di depan mata saya hari ini, ribuan orang sengsara karena kehadiran PT Freeport disini,” bebernya.

Misi Solidaritas Internasional Temukan Dugaan Pelanggaran HAM dalam PHK Buruh Freeport dan Smelting
Misi Solidaritas Internasional melakukan Konferensi Pers di Jakarta, untuk menyikapi PHK di PT Freeport Indonesia dan PT Smelting, Jum`at tanggal 11 Agustus 2017. (Foto: Brada dan Kiki)

Sebelumnya, Misi IndustrialALL Global Union ke Indonesia dalam solidaritas dengan buruh PT Freeport dan PT Smelting yang di PHK juga menemukan dugaan adanya pelanggaran HAM. Para buruh kehilangan pekerjaan, kehilangan akses terhadap makanan, perumahan, pendidikan dan perawatan kesehatan dasar.

Dilansir dari industriall-union.org, misi solidaritas internasional IndustriALL Glibal Union ini berlangsung dari tanggal 8 hingga 11 Agustus 2017. Diikuti pemimpin tingkat tinggi dari afiliasi serikat pekerja IndustriALL dari Australia (AWU dan CFMEU), Belanda (FNV), Amerika Utara (AS) dan Afrika Selatan (NUM). Mereka bertemu dengan pimpinan serikat pekerja Indonesia seprti CEMWU SPSI, FPE SBSI dan FSPMI, serta Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Misi juga bertemu dengan manajemen perusahaan PT Freeport dan Rio Tinto, yang memiliki kepentingan di bidang pertambangan.

Misi tersebut, mendengar kesaksian serius tentang perlakuan terhadap pekerja PT Freeport, yang menurut perusahaannya “secara sukarela mengundurkan diri.

Misi mendapatkan informasi, setelah menembaki pekerja, perusahaan secara paksa mengeluarkan pekerja dari tempat tinggal yang disediakan perusahaan, menolak akses mereka ke rumah sakit perusahaan dan sekolah perusahaan, dan telah bekerja dengan bank lokal untuk membatasi akses pekerja terhadap kredit. Misi juga menerima laporan yang mengganggu bahwa beberapa pekerja dan anggota keluarga mereka yang ditolak perawatan medis telah meninggal sebagai hasilnya. Banyak pekerja yang kehilangan perumahan mereka sekarang tinggal di tenda atau kantor serikat pekerja.

Sekretaris Jenderal IndustriALL, Valter Sanches, mengatakan,Ini bukan hanya perselisihan perburuhan, ini bukan hanya pelanggaran hak mogok, tapi ini adalah krisis hak asasi manusia. PT Smelting belum membayar upah atau tunjangan yang berhak mereka dapatkan selama enam bulan yang memgakibatkan keluarga menderita. Ini tidak bisa dilanjutkan. Kami mendesak kedua perusahaan untuk mengembalikan pekerja dan segera melakukan negosiasi sebelum masalah semakin memburuk.

Sementara itu, IndustriALL akan berdiskusi dengan afiliasinya di seluruh dunia bagaimana untuk lebih mendukung dan meningkatkan tekanan pada kedua perusahaan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar