Temui Buruh, Ini yang Disampaikan Sandiaga Uno

Jakarta, KPonline – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menemui buruh yang berunjuk rasa di Balai Kota, Selasa (31/10/2017). Apa yang dilakukan Sandi mendapatkan apresiasi dari kalangan buruh. Menurutnya, pemimpin tidak perlu kabur ketika didatangi masyarakat.

Di hadapan demonstran, Sandiaga mengatakan banyak tekanan yang harus dihadapinya dalam memimpin Ibu Kota. Karena itu, Sandiaga meminta para buruh mendoakan dirinya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Bacaan Lainnya

“Kami mohon doanya agar kami tetap amanah, tetap istiqomah, banyak sekali tekanan-tekanan, tapi insya Allah kalau kami bersatu, mudah-mudahan kami bisa hadirkan kebijakan yang lebih baik buat semua,” kata Sandi.

Sandiaga juga meminta buruh mengawal kepemimpinan mereka bersama-sama untuk menghadirkan Jakarta yang lebih baik.

“Ini bukan tugas yang mudah, memimpin Jakarta lima tahun ke depan kami perlu bersama-sama,” katanya.

Terkait dengan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018, dia mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih merumuskan besaran UMP. Dia berharap, UMP DKI Jakarta 2018 yang ditetapkan nanti bisa diterima semua pihak dan membuat buruh sejahtera.

“Kami gunakan kesempatan beberapa jam ke depan, mudah-mudahan dengan diskusi dengan Pak Anies, dengan seluruh pemangku kepentingan, dengan pemimpin-pemimpin yang ada di sini, kami bisa insya Allah menghadirkan suatu yang berbeda,” kata Sandi

Menurut Sandi, solusi yang berpihak untuk semua unsur harus diterapkan demi menumbuhkan hubungan industrial yang sehat antara pengusaha dan buruh.

“Kuncinya hubungan industrial yang lebih bagus dan ini yang kami ingin hadirkan bahwa pengusahanya berkembang, pekerjanya juga berkembang bersama pengusaha, bukan mereka berhadap-hadapan,” kata dia.

“Kami lagi coba cari terobosan, inovasi, solusi, agar tuntutan kesejahteraan mereka (buruh) bisa kami tingkatkan. Tentu juga kami dalam koridor hukum yang sudah ditetapkan,” ucap Sandi.

Dewan Pengupahan DKI Jakarta sebelumnya mengusulkan dua angka sebagai referensi penetapan UMP DKI Jakarta 2018 kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandi, yakni Rp 3.648.035 dan Rp 3.917.398. Angka Rp 3.648.035 diusulkan oleh unsur pengusaha dan pemerintah, sementara angka UMP yang diusulkan unsur serikat pekerja yakni Rp 3.917.398.

Pos terkait