Jakarta, KPonline – Dalam pengertian yang paling umum, Precarious work adalah sebuah kondisi kerja tanpa standar dimana pekerja/buruh berupah rendah, tidak aman, tidak ada kestabilan kelangsungan pekerjaan, tanpa perlindungan, dan selengkapnya
Laporan Utama
Tag: Precarious Work
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.