Selayang Pandang Aliansi Buruh Kabupaten Deli Serdang

Deli Serdang, KPonline – Deli Serdang adalah kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kota Medan ini juga terkenal dengan daerah Industri tiga (3) besar di Indonesia.

Sejak berpindahnya Bandara Polonia dari Kota Medan ke Bandara Kualanamu Deli Serdang, Kabupaten yang di pimpin oleh Bupati Ashari Tambunan ini semakin menunjukan kemajuan yang pesat. Mulai dari Industri sampai ke pembangunan infrastruktur yang gencar dilakukan di Kabupaten ini.

Memiliki Kawasan Industri dan Jalan-Jalan lokasi Industri yang lumayan berkembang, menarik minat masyarakat luar daerah untuk datang mengais rezeki di kabupaten ini.

Bercerita tentang Industri berarti tak luput pula tentang peran-peran element yang ikut ambil bagian mengontrol hadirnya investasi dari dalam maupun luar yang berkembang di Kabupaten penghasil tembakau Deli tersebut.

Selain Pemerintah Kabupaten yang mengawasi memantau jalannya roda Industri dan Ketenagakerjaan, di Kabupaten ini juga tercatat 30-an element Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) yang juga mempunyai fungsi kontrol terhadap Industri dan Ketenagakerjaan, mulai dari skala lokal sampai dengan skala Nasional.

Dari 30-an SP/SB yang tercatat ada beberapa yang bergabung melebur menjadi satu membentuk Aliansi yang cukup kuat bahkan sangat diakui bergerak meningkatkan martabat kaum Buruh yang tenang bekerja dan tenang berusaha bagi perusahaan di Deli Serdang.

FSPMI, SBMI SUMUT, SBSI SUMUT, SBSI 92, SP KAHUT, SP LEM, KGB PETA dan SPI adalah 8 SP/SB yang melebur menjadi satu membentuk Aliansi Pekerja Buruh Bersatu Deli Serdang (PBB-DS) dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup pekerja dari segi upah maupun keadilan yang hakiki didalam hubungan kerja.

Selain Willy Agus Utomo dari FSPMI, duduk sebagai Sekretaris adalah Purwandi KGB PETA dan di Bendahara oleh Adiono SP KAHUT. PBB-DS juga memiliki beberapa tokoh yang buruh di SUMUT seperti: Baginda Harahap SBMI SUMUT, Alex SBSI SUMUT, Sahrum SP KAHUT, Ahmad Albar SBSI 92, Budiman SP LEM, dan Amien Basri dari SPI.

Terbukti dengan hadirnya PBB-DS yang baru saja di kukuhkan pada Februari lalu, dapat mendongkrak kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kab. Deli Serdang sebesar 10,90% dan Upah Minimum Sektor Kabupaten/Kota (UMSK) sebesar 10% s/d 15% atau naik di atas PP78/2015 atau hanya 8,25% yang menghitung kenaikan Upah berdasarkan Imflasi dan Pertumbuhan ekonomi Teraebut.

PBB-DS yang bukan hanya berjuang bersolidaritas ditingkat Nasional dan Daerah tetapi bersolidaritas sampai tingkat Pimpinan Unit Kerja (PUK) ini juga mempunyai sifat menentukan arah Politik.

PBB-DS sampai saat ini juga tetap membuka ruang masuk bagi SP/SB yang hendak bergabung berjuang bersama, mandiri dengan satu kepentingan yaitu atas nama buruh.