Satu Lagi Pekerja Tewas, Kecelakaan Kerja Sering Terjadi di JICT

Jakarta, KPonline – Kecelakaan kerja fatal di PT Jakarta International Container Terminal (JICT) terjadi beberapa kali dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Mulai dari alat spreader yang jatuh menimpa mobil perawatan, petikemas yang sedang diangkat merosot jatuh sampai kabel alat yang putus 2 kali.

Berdasarkan data, di JICT dalam 14 bulan terakhir terjadi kecelakaan kerja tragis yang merenggut nyawa 3 orang pekerja.

Bacaan Lainnya

Terakhir, kecelakaan kerja terjadi pada Sabtu (21/10/2017) yang menyebabkan pekerja atas nama Ferry Andryanto tewas setelah terkena sabetan wayer trolly Container Crane (CC) yang putus.

Fery Andrianto (19) asal Klaten, warga Bekasi berstatus karyawan PT Emco (Sub kontraktor JICT) bertugas sebagai tally man (pencatat naik turunnya kontainer dari dan ke kapal). Kejadiannya sekitar pukul 17.48 wib.

Menurut rekan korban Ahmy, saat itu Fery Andriyanto selesai makan dan keluar dari kabin solowisky. Tiba-tiba terdengar seperti suara pecutan keras. Kemudian ia (saksi) keluar dan melihat korban Fery sudah tergeletak dipegangan tangga cabin solowisky dengan bagian dada depan sobek terbuka hingga keperut.

Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, selanjutnya membawa korban menggunakan mobil ambulance menuju kantor Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk dibuatkan Surat Visum. Guna pengusutan lebih lanjut, kasus kecelakaan kerja ini ditangani oleh Sat Reskrim Pelabuhan Tanjung Priok.

Sejumlah karyawan PT EMPCO sub kontraktor JICT yang menangani operator alat bongkar muat petikemas mengatakan kecelakaan di JICT sudah sering terjadi tahun 2016/2017.

Penghujung 2016, Supriyanto petugas Solo Wiski tewas tergencet kontainer, awal 2017 TKBM kakinya hancur dilindas Crane, sopir trailer tewas dilindas Forklip, beberapa waktu lalu wire CC juga putus meskipun tidak ada korban.

Pekerja mengaku trauma dengan beberapa kali terjadi kecelakaan. Karena pekerja mengharapkan pihak berwenang mengusut kasus terakhir ini secara tuntas dan yang lalai dihukum.

Ketika terjadi kecelakaan kembali yang menewaskan Ferry, keprihatinan sejumlah karyawan EMPCO ingin diungkapkan dalam bentuk doa bersama di JICT. Tetapi dilarang Satpam dengan alasan belum lapor ke pihak kepolisian.

Pos terkait