Said Iqbal Tegaskan Perjuangan Buruh Bukan Makar

Jakarta, KPonline – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali memanggil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Sekretaris Jenderal KSPI Muhamad Rusdi. Pemanggilan ini adalah sebagai saksi kasus dugaan makar tersangka Sri Bintang Pamungkas.

“Hari ini saya presiden KSPI dan Rusdi Sekjen KSPI dipanggil menjadi saksi atas tersangka dugaan makar Sri Bintang Pamungkas. Ini adalah kesaksian kami yang kedua, yang pertama kami sudah dipanggil sebagai saksi terhadap tersangka Ratna Sarumpaet,” ujar Said, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/1).

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, dirinya akan memberikan kesaksian apa adanya karena KSPI berpendapat tidak ada makar.

“Kalaulah ada para tersangka dugaan makar, itu karena kekritisannya terhadap kebijakan-kebijakan dari pada pemerintah, dan itu lazim dalam negara demokrasi. Apalagi buruh. Buruh tidak ada makar, karena buruh mengusung isu-isu kesejahteraan dan isu nilai-nilai demokrasi,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, dalam memberikan keterangan pihaknya akan menyampaikan kalau tidak mengenal Sri Bintang Pamungkas.

“Sebagai tokoh publik kita mengenal melalui media-media, tapi bertemu atau pun berkomunikasi atau pun hal-hal lain yang berhubungan dengan tuduhan yang disangkakan kepada beliau, kami tidak punya hubungan apapun. Sebagaimana saya sampaikan, buruh, KSPI khususnya, tidak pernah terlibat makar, dan tidak terpikirkan untuk melakukan itu,” katanya.

Ia menegaskan, tidak kenal Sri Bintang, namun mengenal Ratna Sarumpaet karena pernah kerja sama menolak penggusuran.

“Kalau Ratna Sarumpaet kami kenal, karena ada persoalan kerja sama untuk menolak penggusuran. Kalau dengan Sri Bintang kami tidak punya hubungan apapun,” jelasnya.

Menyoal kasus makar, Said menuturkan, pihaknya juga sudah melapor ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, tentang munculnya sebuah diagram yang menuding dirinya terkait dengan kasus makar.

“Sudah kami laporkan supaya ini tidak menjadi fitnah pencemaran nama baik dan berita bohong. Perlu kita tegaskan ini adalah berita bohong, pencemaran nama baik dan fitnah terhadap KSPI, terhadap organisasi buruh, terhadap pemimpin buruh, terhadap keluarga kami juga, adanya diagram makar yang dibuat di media sosial,” katanya.

Menurutnya, laporan yang dibuat merupakan suatu bukti kalau buruh, KSPI, atau pemimpin buruh tidak pernah terlibat makar.

“Laporan ini membuktikan buruh atau KSPI atau pun kami pemimpin buruh, saya dan Rusdi, tidak pernah terlibat makar. Karena pada tanggal 30 November 2016, kami bertemu dengan pak Kapolda, malam. Mengangkat isu upah, judicial review PP nomor 78 tahun 2015 yang kami tolak,” ucapnya.

Said menambahkan, penyidik Ditreskrimsus juga sudah menyelidiki siapa pembuat dan pengunggah diagram tersebut ke media sosial.

“Krimsus sampaikan akan terus selidiki, mengolah. Walaupun tadi mengatakan itu agak sulit karena viral di mana-mana kan diagram dugaan makar dan diagram tentang menerima aliran (dana) dugaan makar,” tandasnya.

Sementara itu, buruh melakukan kampanye bahwa perjuangan buruh bukan makar. Para aktivis banyak yang membuat hastag #PerjuanganBuruhBukanMakar. Mereka terus menyuarakan agar pemerintah mencabut PP 78/2015 dan menolak upah murah. (*)

Pos terkait