Roni Febrianto-KSPI, calon Dewan Pengawas BPJS

Roni-KSPI-e1452080618867
Jakarta, KPOnline – Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial mengamanahkan pemilihan bakal calon dewan pengawas dan direksi untuk kedua BPJS telah diproses panitia seleksi yang diatur dalamPeraturan Presiden tentang Tata Cara Pemilihan dan Penetapan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi BPJS (Kesehatan dan Ketenakerjaan).

Perlu disadari, salah satu kelemahan utama dari kedua BPJS tersebut adalah dalam masalah pengawasan yang merupakan kelemahan struktural.

Bacaan Lainnya

Salah satu kandidat Dewan Pengawas BPJS adalah Roni Febrianto yang merupakan Koordinator Departemen Informasi dan Komunikasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menilai peningkatan jumlah peserta BPJS Kesehatan sebesar 1,5 juta orang setiap bulan masih terlalu rendah. Menurut dia, peningkatan jumlah peserta seharusnya bisa 2,5 juta orang setiap bulan agar pada 1 Januari 2019 seluruh rakyat Indonesia bisa ikut dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Selama dua tahun beroperasi, BPJS Kesehatan baru bisa memberikan jaminan kesehatan kepada 155 juta orang, atau 60 persen dari 255 juta rakyat Indonesia.

Padahal jaminan kesehatan terhadap seluruh rakyat diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.

“Dua tahun beroperasi, tingkat kepuasan peserta BPJS Kesehatan juga masih di bawah 80 persen. Kinerja keuangannya pun belum memuaskan karena terjadi defisit hingga Rp5,5 triliun,” tuturnya.

Karena itu, Roni mengatakan perlu ada kerja keras dari internal BPJS Kesehatan dan dukungan penuh dari pemerintah untuk memperbaiki pelayanan, kepesertaan dan keuangan BPJS Kesehatan.

Roni mengatakan pemerintah harus lebih peduli pada kesehatan masyarakat dengan mendesak perbaikan kinerja BPJS Kesehatan terlebih dahulu daripada menaikan iuran peserta mandiri.

Sementara Irma Suryani, anggota Komisi IX DPR RI mengatakan secara internal anggota komisi telah menyepakati jadwal uji kelayakan dan kepatutan dewan pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Dewas BPJS). Dia mengatakan proses uji oleh dewan direncanakan mulai Senin (18/1) depan dengan pengambilan nomor dan pembuatan makalah dewan pengawas BPJS Kesehatan.

Irma menekankan calon pengawas yang akan dipilih merupakan personal yang benar-benar dapat melakukan kontrol atas kinerja BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan. Irma menekankan dalam dua tahun berjalannya BPJS masih terasa asuransi sosial ini masih bergerak sendiri-sendiri. Kementerian dan lembaga yang terkait tidak dilibatkan.

Pos terkait