PUK PT. G4S SS Tidak Puas Dengan Hasil Putusan Sidang PHI

Jakarta, KPonline – Persidangan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Jakarta memasuki agenda Putusan, pada Kamis (26/10/2017).

Dalam persidangan ini dihadiri puluhan pekerja dari FSPMI DKI Jakarta. Kehadiran mereka adalah untuk memberikan dukungan solidaritas terhadap PUK SPAI FSPMI PT G4S SS.

Bacaan Lainnya

Dalam putusannya, Hakim memutuskan kasus Edi Purwanto adalah disharmonis. Sehingga dijatuhkan putusan PHK.

Menurut pengurus PUK SPAI FSPMI PT. G4S SS, putusan ini tidak sesuai dengan keinginan para pekerja.

“Melihat jalannya persidangan pertama sampai ke sembilan kita punya bukti-bukti yang sangat kuat. Karena itu putusan ini di luar dugaan kita dan tentunya kita siap ajukan kasasi,” ujarnya.

Pengadilan memberikan waktu 14 hari kerja untuk memberikan jawaban atas putusan ini

Pos terkait