PT Kencana Gemilang PHK Ratusan Pekerja

Tangerang, KPonline – PT Kencana Gemilang adalah perusahaan yang memproduksi barang-barang perlengkapan rumah tangga merk Miyako. Terhitung hari Selasa (22/11/2016) perusahaan ini kembali melakukan PHK sebanyak 156 karyawan dengan alasan efisiensi.

Sebelumnya, juga telah dilakukan hal yang sama pada bulan Juli 2016 lalu, dimana saat ini statusnya masih dalam proses perselisihan. Dari ke 156 orang yang di PHK itu adalah 76 anggota dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan sisanya dari SPSI, SBJB dan Non Serikat.

Bacaan Lainnya

Dalam perundingan yang dilakukan pada hari Senin (21/11/2016), pihak perusahaan tetap bersikeras melakukan PHK.

Keputusan tersebut justru membuat para pengurus serta seluruh anggota PUK. SPEE PT. KENCANA GEMILANG (Miyako) itu geram dan melakukan unjuk rasa di depan pintu gerbang perusahaan yang beralamat di Jln Raya Serang Km.16,8 Cihideung Cikupa Tangerang. Masa kerja rata-rata karyawan adalah 3-9 tahun. Ada yang melakukan perjanjian kontrak selama 1 tahun dilakukan sebanyak 4 kali secara berturut-turut tanpa jeda. Asumsi perusahaan, status mereka adalah karyawan kontrak dan magang.

Sebelum melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang, massa aksi sempat di hadang dan terlibat ricuh dengan puluhan preman dan masyarakat setempat.

Inilah potret kehidupan kaum buruh Indonesia yang berjuang menuntut hak-hak nya justru harus dihadapkan dengan sekelompok massa bayaran. Aksi yang dilakukan massa buruh sudah sangat jelas dilindungi oleh UU No. 9 Tahun 1945 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pasal 28 UUD 1945 pun mengakui adanya kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan. Hal demikian juga diatur dalam UU No 21 Tahun 2000 tentang Kebebasan Berserikat.

Kendati demikian tidak menyurutkan semangat para pengurus, anggota dan massa aksi dari berbagai kawasan untuk terus berdatangan dalam aksi solidaritas. Mereka bertekad untuk melawan PHK sepihak yang dilakukan perusahaan ini. (*)

Penulis: Firman

Foto: Sabar Suhendar Perkasa Tamba

Pos terkait