Perjuangan Upah Berhasil Menyatukan Gerakan Buruh

Tangerang, KPonline – Perjuangan upah diakui telah menyatukan gerakan buruh. Melalui perjuangan upah, berbagai aliansi terbentuk dan aktif menyuarakan tuntutan kaum buruh. Hampir seluruh serikat pekerja memiliki pemahaman yang sama, bahwa PP 78/2015 adalah produk rezim upah murah dan karenanya harus dicabut.

Salah satu aliansi itu adalah Aliansi Banten Darurat Upah (ABDU) yang terdiri dari berbagai elemen serikat buruh di Banten, seperti: ALTTAR (Aliansi Rakyat Tangerang Raya), KABUT BERGERAK, Aliansi SB/SP Serang, Aliansi SB/SP Cilegon, dan KSPSI Sudirman.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangan pers yang disampaikan Rabu (9/11/2016), mereka menegaskan akan melakukan aksi besar-besaran pada tanggal 10 November 2016. Aksi yang dilakukan bertepatan dengan hari Pahlawan ini sebagai upaya serius untuk memperjuangkan terwujudnya upah layak di Banten. Aliansi serupa juga terjadi di berbagai wilayah, seperti di DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Timur, dan berbagai daerah lain.

“Dengan ini kami menyatakan pernyataan terbuka dan seruan kepada Pimpinan Tingkat Daerah, Pimpinan Cabang, dan Pimpinan Tingkat Perusahaan di wilayah Banten, agar mengerahkan seluruh massa anggotanya untuk melakukan aksi serentak di kota/ kabupaten masing- masing pada Tanggal 10 November 2016 dengan sasaran pusat pemerintahan kota/kabupaten,” demikian dikatakan Supriyanto, Muhammad Indrayana, dan Heri Novianto, yang secara bergantian membacakan siaran pers.

Tidak hanya itu, mereka juga menyerukan agar pimpinan serikat pekerja di Banten mempersiapkan diri untuk melakukan aksi bersama pada tanggal 16 dan 17 November 2016 dengan sasaran Pusat Pemerintahan Provinsi Banten.

“Jika Pemerintahan Daerah tidak mengabulkan tuntutan buruh Banten, maka persiapkan diri untuk melakukan aksi besar pada tanggal 18 November 2016 ke Istana Negara sebagai simbol kekuasaan yang mengesahkan PP No. 78, bersama elemen gerakan rakyat yang lain,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rey

Pos terkait