Peringati Hari Kerja Layak Sedunia, Buruh Jawa Tengah Tuntut Perbaikan Jaminan Kesehatan

Semarang,KPonline – Aksi hari kerja layak internasional di Jawa Tengah hari ini (7/10/17) di pusatkan di kantor gubernur Jawa Tengah di Semarang. Buruh yang berdatangan sejak pagi hari nampak penuh semangat meski cuaca sangat panas. Dalam aksi ini mereka meminta kenaikan upah 50 dolar atau setara 650 ribu rupiah, buruh ingin memastikan upah yang mereka terima untuk diri dan keluarganya menjadi layak. Ini sekaligus sebagai upaya untuk menghentikan kerakusan korporasi kapitalis, yang selama ini menumpuk keuntungan besar tetapi membayar upah buruh dengan murah.

Ketua DPW FSPMI Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng Aulia Hakim mengatakan dalam momentum peringatan Hari Kerja Layak Internasional, pihaknya ingin menyuarakan aspirasi para pekerja di Jawa Tengah. Sebab, kehidupan pekerja di Jateng masih jauh dari sejahtera.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Pemprov Jateng belum bisa mengangkat kesejahteraan pekerja atau buruh di provinsi ini. Sehingga, dengan isu yang diangkat tentang jaminan kesehatan dan tolak upah murah, diharapkan bisa menjadi perhatian serius dari Gubernur Ganjar Pranowo.

Aulia menjelaskan, jaminan kesehatan menjadi tanggung jawab dari negara yang diberikan kepada rakyat. Selain itu, seruan menolak upah murah harus didengarkan pemerintah pusat dan daerah. Sehingga, ada peningkatan kesejahteraan yang bisa disejajarakan dengan kaum buruh dan pekerja di negara-negara lain di kawasan Asia.

“Kami menuntut kenaikan upah 2018 sebesar US$50, dan ini disuarakan buruh-buruh se Asia Pasifik. Kami hari ini turun ke jalan, dan sebagian lain ke Istana Negara dengan aksi dan tuntutan yang sama. Yang kedua adalah perbaikan tentang jaminan kesehatan, karena implementasi BPJS kesehatan belum maksimal,” kata Aulia

Oleh karena itu, lanjut Aulia, FSPMI KSPI Jateng menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Serta, menuntut kenaikan upah minimum 2018 sebesar Rp650 ribu.

Aksi untuk memperingati hari Kerja Layak Internasional yang jatuh pada tanggal 7 Oktober juga diperingati buruh Indonesia dengan cara unjuk rasa. Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana Negara dan Kementerian Ketenagakerjaan. Sementara di daerah-daerah lain, aksi akan dilakukan di pusat-pusat pemerintahan.

 

 

Pos terkait