Penutupan Alfamart, Tinggal Selangkah Lagi?

Deli Serdang, KPonline – Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan memberikan dukungan penuh terhadap buruh PT Sumber Alfaria Trijaya (SAT) yang sedang melakukan aksi menginap selama tiga pekan di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang.

Ashari Tambunan bersama dua Pimpinan DPRD, Apoan Simanungkalit dan Imran Obos serta Kapolres Deli Serdang, AKBP. Robert Dacosta, mendadak membuat pertemuan dengan perwakilan buruh depo center penyuplai barang dagangan ke mini market berlogo Alfamart. Pertemuan ini di gelar  diruangan Apoan selaku Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Senin (15/8/2016) sekira pukul 11.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Ashari dalam pertemuan tersebut menyatakan,  bahwa Pemerintah Kabupaten (Kabupaten) akan hadir melindungi rakyatnya di Deli Serdang.

“Khusunya pekerja buruh Alfamart yang sedang demo ini. Pemkab akan menunggu rekomendasi pencabutan izin dari Pimpinan DPRD. Selanjutnya akan menindak lanjuti rekomendasi tersebut, dengan terlebih dahulu melakukan penyelesaian melalui win-win solution,” ujar Ashari.

Akan tetapi lanjut Ashari, dirinya akan bersikap tegas kepada pihak PT SAT,  jika pihak perusahaan mengabaikan  tuntutan para buruhnya yang telah di atur dalam undang – undang yang berlaku.

“Jika pihak perusahaan juga tidak mau melaksanakannya. Saya akan menggunakan kewenangan saya untuk mengevaluasi perpanjangan atau  pencabutan izin usaha PT SAT, sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ashari, yang di sambut tepuk tangan para buruh.

Lebih lanjut, Ashari menyampaikan, bahwa pemkab sangat membutuhkan investasi, akan tetapi kata dia, investasi juga harus membawa kesejahteraan bagi masyarakat Deli Serdang itu sendiri.

“Kita butuh investasi akan tetapi investasi yang mensejahterakan, Bukan investasi yang menyengsarakan buruh rakyat Deli Serdang,” ucap sang Bupati.

Sementara , Apoan Simanungkalit, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang ini, meminta kepada Bupati untuk segera menindak lanjuti rekomendasi pencabutan Izin PT SAT yang rencananya di keluarkan Pimpinan DPRD pada siang hari ini, Senin (15/8/2016).

Menurut Apoan, DPRD selama satu tahun ini melakukan pengawasan dan pembinaan kepada PT SAT. Akan tetapi pihak perusahaan tetap tidak mau melaksanakan aturan undang – undang ketenagakerjaan yang berlaku.Lebih lanjut Apoan mengatakan, pihaknya telah memerintahkan kepada managemen PT.SAT untuk melaksankan  4 poin kesimpulan.

“Pekerjakan seluruh buruh yang di PHK, agar PT SAT menghapuskan sistem denda barang hilang, mengangkat seluruh pekerja kotrak menjadi pekerja tetap dan menjalankan upah sesuai UMSK. Akan tetapi hingga kini belum ada jawaban dari manjemen Alfamart,” beber Apoan.

Untuk itu, Apoan dihadapan Bupati, Kapolres Deli Serdang dan perwakilan buruh, meminta agar Bupati serius selesaikan kasus buruh Alfamart yang masih aksi di kantornya.

“Negara harus hadir dalam melindungi rakyat Deli Serdang khususnya buruh Alfamart. Hari ini Pimipinan DPRD akan mengeluarkan pencabutan izin usaha PT SAT, karena telah melanggar peraturan perundang undangan. Kita minta segera di tindak lanjuti pak Bupati,” tegas Apoan dihadapan Bupati dan perwakilan buruh.

Seharusnya Ashari Tambunan hadir di Kantor DPRD guna mengahdiri Rapat Paripurna Laporan  Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Deli Serdang Tahun 2015. Akan tetapi ia mendadak menggelar pertemuan dengan para buruh guna penyelesaian kasus mereka. (*)

Pos terkait