Penandatanganan PKB PT. Toyoda Gosei Safety Systems Indonesia

Bogor, KPonline – Bertempat di Rumah Makan Ikan Bakar Karimata Sentul, Bogor, (12/12/17) penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara pihak PUK SPAMK-FSPMI PT. Toyoda Gosei Safety Systems Indonesia dengan pihak Management PT. Toyoda Gosei Safety Systems Indonesia. Penandatanganan PKB ini dihadiri dan disaksikan pula oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor Yous Sudrajat dan beberapa staff Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor.

Bacaan Lainnya

Acara yang diselenggarakan secara sederhana ini sangat diapresiasi oleh pihak PUK SPAMK-FSPMI PT. Toyoda Gosei Safety Systems Indonesia karena PKB yang saat ini sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak merupakan PKB yang membutuhkan waktu yang tidak sebentar. “pergantian kepemimpinan perusahaan merupakan salah satu kendala dalam merumuskan pembaruan PKB yang saat ini sudah disepakati, dan juga beberapa kendala yang alhamdulillah sudah bisa kami atasi”. terang Toto Dwiyanto Ketua PUK SPAMK-FSPMI PT. Toyoda Gosei Safety Systems Indonesia saat ini.

Dari pihak Management PT. Toyoda Gosei Safety Systems Indonesia dihadiri oleh President Direktur Tatsuo Ohashi dan Direktur Susanti Dewi serta HR/IR Departement Rifky M Putra dan M. Rusyad. Dan ada juga beberapa orang perwakilan dari Management PT. Toyoda Gosei Safety Systems Indonesia yang lainnya.

Banyak hal sudah disepakati didalam Perjanjian Kerja Bersama tersebut, diantaranya adalah peningkatan Tunjangan-tunjangan bagi para pekerja. Bahkan kedepannya, mewujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis dan Berkeadilan menjadi salah satu tujuan bagi kedua belah pihak. Sehingga hal tersebut akan menjadi tugas bersama antara pihak PUK SPAMK-FSPMI PT. Toyoda Gosei Safety Systems Indonesia dan pihak Management PT. Toyoda Gosei Safety Systems Indonesia.

Ketua Tim Perunding Perumusan dan Pembaruan PKB dari pihak PUK SPAMK-FSPMI PT. Toyoda Gosei Safety Systems Indonesia Muhammad Idris menjelaskan, ” Dasar perumusan perundingan PKB adalah UU 13/2003, sehingga sudah selayaknya jika sebuah aturan didalam PKB diperbolehkan untuk diatas aturan dan perundang-undangan yang berlaku” jelas Muhammad Idris kepada Tim Media Perdjoeangan Bogor.

” Masih banyak pekerjaan rumah yang belum selesai, misalnya saja Hadiah Kerja untuk tahun 2017 ini, membutuhkan solidaritas dan kekuatan penuh dari seluruh anggota FSPMI yang bernaung di bawah PUK SPAMK-FSPMI PT. Toyoda Gosei Safety Systems Indonesia” Tegas Toto Dwiyanto.

Pos terkait